Nasional

Di Kemenkumham, AHY Sebut KLB Deli Serdang Abal-Abal

Oleh : Ronald - Senin, 08/03/2021 13:55 WIB


Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama 34 perwakilan Dewan Pengurus Daerah (DPD) se Indonesia. (foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara pada 5 Maret lalu adalah abal-abal. Menurutnya, pelaksanaan Kongres tersebut tidak sesuai dan memenuhi syarat pelaksanaan KLB sesuai dengan AD/ART partai yang dipimpinnya.

"Ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal. Mengapa? karena kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," kata Agus saat menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jakarta, Senin (8/3/2021). 

Tidak sendirian, Agus datang bersama bersama 34 perwakilan Dewan Pengurus Daerah (DPD) se Indonesia. Kedatangannya itu, kata AHY, yakni untuk meyakinkan pihak Kemenkumham, bahwa pihaknya merupakan pengurus Partai Demokrat secara sah yang diakui oleh pemerintah.

"Saya hari ini didampingi oleh 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) mewakili seluruh ketua DPC dan seluruh kader partai Demokrat di wilayah Indonesia dari Aceh sampai Papua. Mereka adalah pemilik suara yang sah," tegas Agus.

Dia juga menjelaskan, dirinya membawa berkas lengkap dokumen kepengurusan partai, baik dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan hingga kepengurusan pusat. 

Ia meminta Kemenkumham, untuk tidak mengeluarkan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketum.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak dan tentunya menyatakan bahwa Gerakan Pengembailalihan Kepempinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau Kongres Luar Biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang Sumut," paparnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Anggota Majelis Tinggi Demokrat, Syarief Hasan mengatakan kedatangan mereka ke Kemenkumham guna menyikapi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, sekaligus menyampaikan bukti terkait legalitas kepengerusan DPP Partai Demokrat kubu AHY. 

"Kami besok akan menyampaikan bagaimana sikap partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART. Ingin menunjukan pada Kemenkumham yang menamakan dirinya KLB adalah abal-abal saja dan itu tidak sah, itu diluar konstitusi AD/ART partai Demokrat," kata Syarief di DPP Partai Demokrat, Minggu (7/3/2021). (rnl)

 

Artikel Lainnya