Daerah

Refocusing Lagi, APBD Provinsi Jambi 2021 Bakal Tersedot 542 M

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 12/03/2021 20:45 WIB

Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman, S.H M.H ditemui langsung usai menghadiri rapat bersama Badan Anggaran di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (12/03/2021).

Jambi, INDONEWS.ID - Dampak dari pandemi Covid-19 sejak setahun silam, refocusing anggaran kembali dilakukan di tahun 2021. Refocusing lagi, APBD Provinsi Jambi bakal tersedot Rp 542 M

Baru-baru ini diketahui, Kemenkeu mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor II/PK-2021, berisi tentang penyesuaian anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

Tak terkecuali pada Provinsi Jambi, kabarnya akan memberlakukan refocusing anggaran sebesar 542 Miliar.

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman, S.H M.H ditemui langsung usai menghadiri rapat bersama Badan Anggaran di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (12/03/2021).

Sudirma mengatakan, refocusing masih dalam tahap inventarisir anggaran bersama DPRD Provinsi Jambi. Direncanakan kebijakan ini nantinya akan di alokasikan pada penanganan Covid-19.

"Tahapan kami sedang menginventarisir sudah berapa sih anggaran penanganan vaksin, penanganan covid ini. Nanti sisanya di ambil dari OPD OPD refocusingnya itu," ungkapnya.

Bukan hanya itu, Sudirman juga menjelaskan anggaran akan dialihkan pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Jambi sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi dari Covid-19.

"Terus yang kedua, ada juga kaitannya untuk Pemulihan Ekonomi Sosial dan Jaring Pengaman Sosial," jelasnya.

Berapa Rinciannya?

Sudirman menjelaskan dana recofusing nantinya dipergunakan untuk 2 keperluan, pertama anggaran dialihkan untuk vaksinasi sebagai upaya penanganan Covid-19.

"Setelah di inventarisir ada sekitar 102 miliar yang harus di alokasikan untuk penanganan covid dan vaksin," jelasnya.

Kemudian yang kedua, di sisi Pemulihan Ekonomi Nasional akan menyerap anggaran sekitar 398 milliar.

"Ada juga kaitannya untuk PEN dan Jaringan Pengaman Sosial, nominalnya sekitar 398 milliar yang harus dialokasikan ke sana," katanya.

Usai diinventarisir, Surdirman menjelaskan refocusing diperoleh dari Pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 42 Milliar dan sisanya di alihkan dari anggaran OPD yang bersifat bisa di tunda.*

Artikel Terkait