Opini

Selamat Tinggal Televisi Analog

Oleh : indonews - Sabtu, 03/04/2021 19:09 WIB

Joko Yuliyanto, Penggagas Komunitas Seniman NU. Penulis buku dan naskah drama. Aktif menulis opini di media daring dan luring. (Foto: Ist)

Oleh: Joko Yuliyanto*)

INDONEWS.ID -- Jika dilihat secara umum televisi memiliki keterkaitan dengan segmen pasar penonton yang beragam di masyarakat. Konsekuensinya media televisi harus bekerja dengan berorientasi pada profit dan akumulasi modal yang relatif besar. Oleh karena itu media televisi senantiasa mengintegrasikan diri ke dalam aktivitas industri. (Albaran, 1996:5)

Televisi swasta merupakan sebuah industri yang harus hidup berdasarkan mekanisme pasar. Maka sebagai media televisi yang berorientasi kapitalis, keuntungan menjadi tujuan utama. Namun kalau dikembalikan pada fungsi ideal media televisi adalah untuk mengintegrasikan berbagai fungsi (informasi, pendidikan, kontrol sosial dan hiburan).

Sejak awal kemunculannya televisi swasta (1991) di Indonesia, memang lebih berorientasi pada segmen pasar yang direpresentasikan pada siapa penonton televisi secara riil. Menganalisis jumlah penonton, strata sosial penonton, frame waktu yang paling banyak digunakan, tayangan yang banyak ditonton, dan lain sebagainya.

Deddy Mulyana (2001) menyebut bisnis media TV swasta ini sebagai televisi hedonistik, yang lebih memunculkan gaya kehidupan mewah dari kelas sosial tinggi di tengah masyarakat. Media televisi mengajarkan kepada masyarakat ke arah budaya konsumtif, hura-hura, dan sebagainya.

Program-program televisi sekarang lebih bersifat kompetitif, dan didominasi acara-acara yang berpedoman pada rating. Acara yang dibuat lebih sering didramatisir dan hak publik atas informasi yang edukatif sering diabaikan. Secara umum media televisi mengajarkan budaya permisif dan konsumtif.

Perkembangan media komunikasi dan teknologi sempat mengancam masa depan industri pertelevisian. Masifnya persebaran gadget dalam negeri yang melebih jumlah penduduk di Indonesia membuat masyarakat mengalihkan ketergantungan informasi dan hiburan kepada media sosial. Namun perlu digaribawahi bahwa televisi tidak akan mati karena media sosial tidak memproduksi konten, tetapi hanya menyiarkan konten.

Ancaman ketersediaan konten informatif dan media hiburan juga terancam oleh eksistensi media streaming. Berdasarkan data “Statista Advertising & Media Outlook”, penjualan penyedia layanan streaming dan sejumlah perusahaan video akan meningkat 11% secara global pada 2020, dibanding 2019.

Namun demikian, berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC) yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa televisi tetap menjadi sumber utama dan tepercaya masyarakat Indonesia untuk mendapatkan sumber informasi. Kondisi tersebut diakui sekitar 49,5% responden.

 

Redupnya Televisi Analog

Tanda-tanda musnahnya televisi sudah terlihat beberapa tahun ke belakang. Penyajian konten yang tidak lagi kompetitif dalam hal kualitas program, pamitnya program-program unggulan karena rendahnya rating yang mengacu pada data Nielsen, hingga menyusupnya iklan ke tengah-tengah segmen program atau sela-sela alur cerita drama.

Televisi tidak berkuasa untuk beridealis mengutamakan visi misi penyiaran ketika dikalahkan korporasi penyedia sumber dana untuk membiayai produksi industri televisi. Menerka masa depan televisi analog di Indonesia yang kurang menjanjikan, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 pasal 72 tentang Cipta Kerja telah menambahkan norma baru dalam regulasi penyiaran, yakni penyelenggaraan penyiaran yang dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital.

Perlu diketahui, Indonesia sudah mulai memasuki era penyiaran televisi digital terestrial free-to-air. Salah satu keunggulan penggunaan televisi digital adalah kualitas gambar yang ditawarkan lebih jelas dan tajam daripada televisi analog.

Berdasarkan kesepakatan International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa pada 2006, batas akhir dihentikannya siaran analog (analog switch off/ASO) sebenarnya ditutup pada 17 Juni 2015. Karena Indonesia sudah jauh tertinggal, pemerintah memberikan waktu paling lambat dua tahun (sampai November 2022) untuk pelaksanaan televisi analog digunakan secara nasional.

Di tengah perkembangan media digital, televisi analog akan dikenang sebagai penyedia informasi aktual dan media hiburan zaman dulu sebelum masfinya penggunaan gadget. Redupnya acara televisi juga diamini oleh artis yang mulai beralih ke platform digital YouTube atau Netflix. Masyarakat merasa lebih dimanjakan konten media selain televisi, meskipun harus membayar.

Patut dimaklumi karena televisi terbatas akses mengekspresikan diri dan karya karena batasan-batasan dari Komisi Penyiaran Indonesia yang dibebani dengan konten bermoral. Sedangkan media lain menawarkan kebebasan berekspresi dan berkarya untuk memperoleh sumber informasi dan alternatif media hiburan.

 

*) Joko Yuliyanto, Penggagas Komunitas Seniman NU. Penulis buku dan naskah drama. Aktif menulis opini di media daring dan luring.

Artikel Terkait