Nasional

BNN Tangkap Oknum Anggota DPRD Bireun Bawa 25 Kg Sabu Siap Edar

Oleh : luska - Kamis, 22/04/2021 11:55 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) ciduk oknum anggota DPRD Bireun, Aceh kedapatan hendak menyelundupkan dan mengedarkan narkoba.

Oknum anggota DPRD Kab Bireun diketahui bernama Usman Sulaiman ditangkap bersama dengan barang bukti sabu seberat 25 kg dan dua tersangka lainnya Mutia dan Mahmuddin.

Melalui pesan singkatnya kepada indonews.id, Kamis (22/4/2021), Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menjelaskan Usman Sulaiman dan dua tersangka lainnya ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa (20/4). 

Dikatakan Arman Depari, barang bukti sabu ditemukan di dalam mobil yang diparkir di depan masjid, yang rencananya akan dibawa ke Jambi.

Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. Saat ini Barang bukti beserta tersangka dalam pengembangan dan dibawa ke Medan, Sumut.

Sebagai informasi, Usman Sulaiman , juga masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polds Sumut dalam kasus narkotika. (Lka)

Artikel Terkait