Nasional

Alumni UI Dukung Prof Ari Kuntjoro Jadi Penyelenggara Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Periode 2019-2024

Oleh : luska - Selasa, 27/07/2021 11:55 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Lebih dari 500 alumni dari berbagai fakultas di Universitas Indonesia bersepakat menyatakan sikap untuk mendukung Majelis Wali Amanat dan Rektor UI Prof. Ari Kuntjoro, menjalankan kewenangan otonom Penyelenggara Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, sampai selesai masa jabatan periode 2019-2024.

Anggota Majelis Wali Amanat antara lain mantan menteri PPN/kepala Bappenas Bambang 
Brodjonegoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Tohir dan diketuai 
Saleh Husin, mantan Menteri Perindustrian. 

Isi dari Pernyataan Sikap Alumni UI Cinta NKRI ini adalah untuk mendorong almamater 
mereka, Universitas Indonesia agar lebih berkonsentrasi pada kebutuhan visioner UI sebagai 
Centre of Excellence, daripada alih alih berkutat dalam urusan pembagian kekuasaan dan 
jabatan.

Dalam pengelolaan UI ini selain berpedoman pada UU Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 
2012, juga peraturan mengenai statuta UI baru, yaitu PP No 75 Tahun 2021 yang ditandatangani presiden pada tanggal 2 Juli 2021.

Dalam statuta UI baru ini, ada perubahan, antara lain penyusunan dan perubahan RPJP,  Renstra, RKA dalam bidang akademik. Kini pertimbangan dan masukan untuk mengubah rencana tersebut dilakukan oleh organ Senat Akademik yang dalam statuta lama tugas itu berada di tangan Dewan Guru Besar.

Pertimbangan oleh Senat Akademik, sebagaimana dalam Statuta Baru adalah sama dengan 
yang berlaku pada statuta PTN lain, misalnya ITB, UGM dan IPB. Format baru ini dinilai 
lebih efisien dan efektif dalam pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum 
(PTNBH). (Lka)
 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait