Nasional

LaNyalla Minta Pemerintah Tetapkan Hari Kebudayaan dan Kearifan Lokal Nasional

Oleh : Mancik - Minggu, 29/08/2021 22:50 WIB

Ketua DPD RI saat memberikan sambutan di acara pelantikan pengurus Dewan Pengurus Wilayah Majelis Adat Kerajaan Nusantara, Nusa Tenggara Timur di Ballroom Aston Hotel Kupang.(Foto:Dok.DPD RI)

Kupang, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, pemerintah perlu menetapkan hari kebudayaan dan kearifan lokal nasional. Hal ini penting karena Indonesia dibangun di atas kekayaan budaya dan kearifan lokal yang tersebar di Indonesia.

Dalam kunjungan ke Kupang, LaNyalla menjelaskan, pihaknya telah bersurat secara resmi kepada presiden berkaitan dengan usulan penetapan hari kebudayaan nasional.

"Perlu saya sampaikan, bahwa saya selaku ketua DPD RI telah bersurat secara resmi kepada Presiden Joko Widodo, agar pemerintah menetapkan hari kebudayaan dan kearifan lokal masuk sebagai hari nasional dalam kalender resmi Indonesia,” kata LaNyalla saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Nusa Tenggara Timur (NTT), di Ballroom Aston Hotel Kupang, Minggu (29/8/2021).

Pada kesempatan tersebut, senator asal Jawa Timur ini kembali menyatakan dukungannya terhadap agenda Festival Adat Kerajaan Nusantara yang akan digelar pada September mendatang di Sumedang, Jawa Barat.

LaNyalla menegaskan dirinya selalu memberi perhatian kepada Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

"Selaku Ketua DPD RI, saya konsisten untuk menjalankan amanat Pasal 18 B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia,” paparnya.

Karena itu, LaNyalla sempat menyinggung mengenai peran Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam membentuk NKRI saat ia memberikan pidato dalam Sidang Bersama DPD RI-DPR RI. Sidang bersama tersebut dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin serta sejumlah jajaran pemerintah.

“Saya sengaja menyinggung sumbangsih kerajaan dan kesultanan Nusantara dalam membentuk negara Republik Indonesia melalui dukungan Raja dan Sultan Nusantara kepada para pendiri bangsa saat itu,” tegas LaNyalla.

Ketua DPD RI mengingatkan, Indonesia bukan dilahirkan oleh partai politik yang justru menjadi sentral penentu kekuasaan saat ini. Menurut LaNyalla, parpol pun kini menjelma menjadi satu-satunya saluran bagi calon pemimpin bangsa untuk dapat dipilih oleh rakyat.

“Karena itu, DPD RI sebagai wakil daerah, terus berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan daerah dan stakeholder di daerah, termasuk lembaga adat, yang diwakili oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, sebagai salah satu pemegang saham republik ini, agar mendapat tempat yang layak dalam proses penentuan perjalanan pembangunan bangsa dan negara ini,” ungkapnya.

LaNyalla kembali mengungkap, DPD RI tengah mendorong agar terwujud Amandemen UUD 1945 sebagai Konstitusi Indonesia. Tujuannya adalah untuk melakukan perbaikan dan koreksi atas Amandemen sebelumnya di tahun 2002 silam.

“Salah satunya, pentingnya memperkuat peran DPD RI sebagai wakil daerah untuk terlibat aktif dalam penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara. Dengan memberi ruang kepada rekomendasi dan pemikiran luhur Kerajaan dan Kesultanan Nusantara,” jelas LaNyalla.

“Sekaligus membuka saluran bagi putra-putri terbaik bangsa ini untuk mendapatkan hak-nya dalam pemerintahan, yang sejatinya merupakan hak asasi setiap warga negara untuk memilih dan dipilih,” tambah mantan Ketua Umum PSSI tersebut.

LaNyalla pun meminta dukungan dari pimpinan maupun seluruh kerabat Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Ia memastikan, DPD RI akan terus memperjuangkan masyarakat daerah yang lekat hubungannya dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

“Semoga apa yang menjadi ikhtiar kita bersama ini dapat semakin mempererat persatuan dan kesatuan bangsa kita, khususnya dalam rangka memajukan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup LaNyalla.*

Artikel Terkait