Nasional

41 Napi Meninggal, GMKI Desak Menkumham Evaluasi Lembaga Pemasyarakatan

Oleh : Mancik - Rabu, 08/09/2021 20:45 WIB

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI), Jefri Gultom.(Foto:Istimewaa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kebakaran besar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang diduga akibat korsleting listrik. Sebanyak 41 orang narapidana (napi) meninggal dunia, ada dua orang WNA.

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI) Jefri Gultom, mengatakan, pihaknya prihatin atas peristiwa kebakaran yang mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia.

"Saya mewakili GMKI menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal", kata Jefri Gultom kepada media ini di Jakarta, Rabu,(8/9/2021)

Terhadap peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini, Jefri menegaskan, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bersama seluruh jajaran kementeriannya, mesti melakukan evaluasi menyeluruh pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.

"Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang," ungkap Jefri.

"Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut sebenarnya tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Jika semua petugas lembaga pemasyarakatan tidak lalai dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik", jelasnya.

Jefri kembali menegaskan, kebakaran Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tangerang ini, menjadi catatan serius bagi pemerintah terutama Kementerian Hukum dan HAM.

Karena itu, penting bagi Menteri Yasonna Laoly melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan petugas dan pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.

"Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali," pungkasnya.*

Artikel Terkait