Nasional

Terbesar di Dunia, Menteri Erick Bangga Jumlah Nasabah PNM Lampui Grameen Bank

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 10/09/2021 12:51 WIB

Menteri Erick ketika berdialog dengan nasabah PNM dalam sebuah kunjungan (Foto: Dok. PNM)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM terus mencatatkan kinerja positif kendati berjalan di tengah badai pandemi covid-19.

Buktinya, selain penyaluran pembiayaan yang terus meningkat, PNM juga sukses mencatatkan penambahan jumlah nasabah, dimana hingga per 8 Agustus 2021, nasabah PNM Mekaar sudah mencapai 10,8 juta.

Jumlah tersebut melampui nasabah milik entitas perbankan asal Banglades, Grameen Bank yakni 9,1 juta.

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku bangga dengan capaian program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dilaksanakan PT PNM (Persero).

"Jadi sekarang nasabah mekaar itu 10,8 juta dibandingkan grameen bank yang 9,1 juta, sekarang kita lebih besar," ujar Erick, Kamis (9/9/2021).

Jumlah itu naik signifikan bila dibandingkan dengan data nasabah dalam kurun waktu 3-4 tahun belakangan yang berada di kisaran 5,8 juta.

Erick pun meyakini jumlah nasabah Mekaar mampu menyerap banyak tenaga kerja baru. Dia mengumpamakan, jika 1 nasabah menyerap satu tenaga kerja, maka akan ada 5,2 juta tenaga kerja yang berasal dari 10,8 juta nasabah.

"Ini membanggakan kita semua, tentu, umpama dari data-data yang kita lihat kalau satu ibu-ibu atau satu nasabah mempekerjakan satu pegawai, kita sudah membantu membuka 5,2 juta lapangan kerja," katanya.

Ke depannya, pemegang saham menargetkan perseroan mampu menambah jumlah nasabah hingga 20 juta orang.

PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usahanya.

Kementerian BUMN juga memastikan setiap program perusahaan pelat merah harus mampu menyerap tenaga kerja baru. Sejumlah skema pun ditempuh, salah satunya menggandeng pelaku UMKM.

BUMN tidak bisa berdiri sendiri untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Karenanya, perseroan harus menempuh jalur kerja dengan pihak lain melalui penawaran program yang berdampak langsung bagi penyerapan tenaga kerja baru.*

Artikel Terkait