Nasional

GMKI Nilai Transformasi BUMN Masih Jauh dari Harapan Presiden Jokowi

Oleh : Mancik - Selasa, 14/09/2021 16:31 WIB

Ketua Bidang Aksi Pelayanan PP GMKI, Prima Surbakti.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI) kembali menyorot kinerja Menteri BUMN, Erick Thohir dalam memimpin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut GMKI, Erick Thohir tidak optimal dalam melakukan transformasi BUMN, baik secara budaya kerja, hingga pemilihan direksi dan komisaris yang masih berdasarkan kalkulasi politik.

Ketua Bidang Aksi Pelayanan PP GMKI, Prima Surbakti menyampaikan, kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum dalam instansi BUMN meningkat drastis sejak dipimpin oleh Erick Thohir.

Berdasarkan rekapitulasi data tindak pidana korupsi yang dirilis oleh KPK, kasus korupsi dari instansi BUMN meningkat 30 kasus pada tahun 2019-2020, terjadi peningkatan 53,5 persen sejak dari tahun 2004.

"Kasus dan jumlah korupsi di dalam instansi BUMN sangat fantastis dan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga puluhan triliun seperti kasus Jiwasraya, Asabri, dan Nindya Karya yang ditetapkan tersangka korporasi. Tingginya korupsi di tubuh BUMN menunjukkan adanya persoalan sistemik yang membelit BUMN baik secara budaya kerja, hingga pelaksanaan proyek," kata Prima dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Jakarta, Selasa,(14/9/2021)

GMKI menilai, transformasi BUMN melalui pembentukan holding dan BUMN AKHLAK yang dilakukan oleh Erick Thohir jauh dari harapan Presiden Jokowi Widodo.

"Buktinya, program vaksinasi masih 20 persen, padahal Erick Thohir sudah membentuk holding BUMN Farmasi. Pengadaan vaksin kita murni bisnis, masih impor menggunakan APBN. Seharusnya BUMN Farmasi dalam setahun ini sudah bisa memproduksi vaksin sendiri. Begitu juga dengan bahan baku obat-obatan, sebagian besar masih impor. Bagaimana sebenarnya wujud transformasi BUMN yang sering diucapkan oleh Erick Thohir," jelas Prima.

Lebih lanjut GMKI menyinggung BUMN AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang menjadi pedoman nilai dan etika kerja BUMN yang dibuat oleh Erick Thohir melalui Permen BUMN PER-06/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2021.

"Sungguh miris, Erick Thohir membuat BUMN AKHLAK tapi mengangkat mantan koruptor menjadi komisaris di salah satu BUMN," tutur Prima.

GMKI juga menyayangkan kinerja BUMN yang ambruk saat pandemi. GMKI memaparkan adanya 90 persen BUMN yang ambruk.

Laba bersih BUMN anjlok dari Rp 124 triliun menjadi Rp 28 Triliun sepanjang 2020 serta diperparah utang luar negeri BUMN yang mencapai Rp 873,8 triliun hingga Juni 2021.

Dalam keadaan ekonomi jatuh, GMKI mengkritik langkah Erick Thohir yang meminta PMN 2021 sebesar Rp 4,1 triliun untuk PT KAI dalam rangka percepatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung serta rencana menjadikan PT KAI untuk memimpin konsorsium KCIC.

"Rencana ini tidak sesuai dengan janji pemerintah. Presiden Joko Widodo sudah tegaskan pembangunan kereta cepat tidak menggunakan APBN", kata Prima Surbakti.

Lebih lanjut, GMKI menolak penyelesaian utang Jiwasraya melalui restrukturisasi.

Prima menyampaikan restrukturisasi Jiwasraya merupakan perampokan uang nasabah karena ada pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG, dimana akan ada jutaan nasabah pensiunan yang dikurangi 73 persen haknya dari manfaat bulanan selama bertahun-tahun mengikuti asuransi.

Selain itu, terjadi pemotongan simpanan nasabah sampai dengan 41 persen serta adanya penghapusan premi dan santunan untuk meninggal yang sudah dibayar lunas oleh nasabah.

"Nasabah asuransi itu, mayoritas pensiunan, puluhan tahun bekerja mati-matian, gaji dipotong tiap bulan untuk membayar asuransi, kok solusi dari Menteri BUMN justru merugikan mereka, tidak ada hati nurani," kata Prima.

PP GMKI dengan tegas meminta kepada Erick Thohir untuk bekerja menjalankan visi Presiden, bukan untuk pencitraan dan elektabilitas pribadi.

Karena itu, PP GMKI kembali meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Menteri BUMN.

"Saat ini, Presiden butuh negarawan yang bekerja memikirkan rakyat, bukan politik 2024," tutup Prima.*

Artikel Terkait