Nasional

Kapal Perang dan Coast Guard Cina di ZEE, Pakar: RI Harus Kerahkan Nelayan Eksploitasi ZEE di Natuna Utara

Oleh : very - Sabtu, 18/09/2021 10:24 WIB

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal A. Yani. (Foto: Pikiran Rakyat)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Sejumlah nelayan Indonesia di Natuna menyampaikan bahwa Kapal Perang dan Coast Guard China lalu lalang dan mengintimidasi mereka saat menangkap ikan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (17/9) mengatakan bahwa tindakan Kapal Perang China secara hukum internasional tidak melanggar hukum mengingat Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berada di laut lepas dimana wilayah ini tidak tunduk pada kedaulatan Indonesia.

“Hanya saja tidak seharusnya kapal militer China berada di laut lepas kecuali sedang melakukan pelayaran untuk melakukan perlintasan. Ini mengingat kapal militer ditujukan untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara,” ujarnya.

Menurut Rektor Universitas Jenderal A Yani itu, keberadaan kapal militer China kemungkinan untuk menandingi kapal-kapal perang Indonesia yang berada di laut lepas dalam rangka penegakan hukum di ZEE dan melakukan penangkapan atas nelayan-nelayan China.

“Perlu dipahami para nelayan China dalam perspektif pemerintah China tentu tidak melakukan illegal fishing mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim sembilan garis putus,” katanya.

Karena itu, dalam menghadapi intimidasi Kapal Perang dan Coast Guard China terhadap para nelayan tersebut Indonesia tidak mungkin mengerahkan kekuatan Angkatan Laut ataupun melakukan pengusiran karena keberadaan Kapal Perang tersebut berada di Laut Lepas.

“Dapat dipastikan Kapal Perang dan Coast Guard China akan terus berlalu lalang hingga akhir zaman. Ini mengingat China tidak mau melepas klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS,” kata Hikmahanto.

Upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah mengerahkan Kapal-kapal Bakamla untuk memunculkan rasa aman dan ketenangan bagi para nelayan Indonesia dalam menangkap ikan di ZEE.

“Pemerintah juga perlu mendorong para nelayan untuk membanjiri dan mengeksploitasi ZEE di Natuna Utara dengan memberi subsidi dan insentif,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait