Nasional

Pengelola Jurnal Ilmu Komunikasi Siap Hadapi Perubahan Kebijakan Akreditasi Jurnal

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 30/11/2021 17:08 WIB

Asosiasi Penerbit Ilmu Komunikasi (APJIKI) menyelenggarakan Webinar bagi para pengelola jurnal yang ada di Indonesia dengan tema “Persiapan Akreditasi Jurnal Komunikasi Sesuai Kebijakan Baru 2021

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka meningkatkan jumlah akreditasi jurnal komunikasi, Asosiasi Penerbit Ilmu Komunikasi (APJIKI) menyelenggarakan Webinar bagi para pengelola jurnal yang ada di Indonesia dengan tema “Persiapan Akreditasi Jurnal Komunikasi Sesuai Kebijakan Baru 2021".

Dengan dikeluarkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 106/E/KPT/2021, maka diharapkan penerbit jurnal ilmiah tetap menjaga dan meningkatkan mutu terbitannya agar menjadi wahana komunikasi ilmiah antara peneliti, akademisi dan masyarakat pengguna.

Kegiatan webinar ini dihadiri sebanyak 120 peserta workshop dari berbagai pengelola jurnal ilmiah, baik pengelola jurnal komunikasi maupun yang di luar bidang komunikasi. Webinar ini menghadirkan 3 orang pembicara yakni, Prof. Dr. Istadi, S.T., M.T, merupakan editor in Chief of Chemical Reaction Engineering & Catalysis, pembicara kedua adalah Yoga Dwi Arianda sebagai Tim Arjuna dan yang terakhir Dr. Uwes Fatoni M.Ag, editor in Chief Jurnal Sinta 2, pengurus APJIKI.

Ketua Umum APJIKI Dr. Puji Lestari, M.SI dalam sambutannya secara virtual menyatakan publikasi ilmiah menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh para dosen. “Saat ini semua dosen wajib melakukan publikasi dari kegiatan yang telah dilakukan apalagi saat ini semua publikasi akan terekam secara digital melalui aplikasi sister,” ujar Puji.

Dengan melihat masih adanya penerbit jurnal ilmiah bidang komunikasi yang belum terakreditasi Sinta, tentunya webinar ini akan membantu para peserta dalam pengajuan akreditasi. Puji Lestari menjelaskan dari 340 program studi ilmu komunikasi yang ada, ada 26 jurnal yang telah terakreditasi sinta 2, 22 jurnal terakreditasi sinta 3, 67 jurnal sinta 4, 42 jurnal terakreditasi sinta 5, dan 6 jurnal terakreditasi sinta 6.

Dalam sesi pemaparan, Prof. Dr. Istadi, S.T., M.T menjelaskan para pengelola jurnal yang ada di Indonesia wajib mengikuti pedoman yang berlaku dengan harapan akan mempermudah dalam penilaian jika akan mengusulkan dalam akreditasi Sinta.

‘’Mengelola jurnal ini memang butuh keseriusan dan ketelatenan, karena dari sampul depan hingga website akan dilakukan penilaian," ungkap Istadi.

Pada sesi kedua, Yoga Dwi Arianda sebagai tim Akreditasi Jurnal nasional (ARJUNA) Kemendikbud Ristek, yang merupakan sarana / system obyektif untuk Mengukur apakah suatu terbitan berkala ilmiah sudah memenuhi persyaratan mutu minimum untuk diberikan pengakuan akreditasi nasional.

Yoga memaparkan hingga akhir tahun 2020 terdata 5.990 jurnal yang terdata di tim Arjuna dengan rincian sinta 1 sebanyak 93, sinta 2 sebanyak 912, sinta 3 sebanyak 1.167, sinta 4 sebanyak 1.991, sinta 5 sebanyak 1.598 dan sinta 6 sebanyak 229.

‘’Kami terus berupaya memberikan pendampingan dengan workshop yang kami lakukan kepada pengelola jurnal jurnal baik yang akreditasi maupun yang akan reakreditasi," ujarnya.

Sesi terakhir disampaikan oleh Dr. Uwes Fatoni. Uwes menyampaikan salah satu persiapan akreditas yang perlu dilakukan oleh tim pengelola jurnal adalah optimalisasi dalam tampilan dan proses bisnis OJS yang dimiliki seperti cover ojs, menu, deskripsi, tools yang ada hingga table of content yang ada.

“Bagian ojs ini penting disempurnakan oleh para pengelola jurnal demi menaikkan bobot penilaian dalam akreditasi," ujar Uwes di hadapan peserta workshop.

Sehingga yang perlu dipersiapkan bagi pengelola jurnal yang akan melakukan akreditasi meliputi; memaksimalkan tampilan dan proses bisnis ojs, strategi peningkatan kualitas jurnal ilmu komunikasi, substansi bahasa, substansi referensi. Pesan dari Uwes, jurnal ilmu komunikasi akan diarahkan untuk melakukan internasionalisasi.

Akreditasi Jurnal merupakan bentuk konsesi resmi atas jaminan mutu dari jurnal ilmiah, guna menilai kewajaran penyaringan suatu naskah, kelayakan dalam pengelolaan serta ketepatan terbitnya jurnal tersebut.

Ketua Panitia acara, yang juga Sekretaris Jendral APJIKI, Fizzy Andriani menyatakan APJIKI akan terus memperkuat kerjasama di antara para anggota APJIKI yang saat ini berjumlah 180 penerbit jurnal ilmu komunikasi dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Lestari Nurhajati, pimpinan redaksi Jurnal Communicare Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, merasa sangat terbantu dengan kegiatan seminar kali ini.

"Kami berkesempatan berdiskusi secara langsung dengan para ahli di bidang penerbitan jurnal, termasuk dengan pihak ARJUNA yang langsung di bawah kemenristekdikti, sehingga kami bisa terus meningkatkan mutu jurnal kami”.*

 

Artikel Terkait