Nasional

Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Badrun Beberkan Sejumlah Fakta

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 11/01/2022 10:58 WIB

Kedua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep (Foto: Collage)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kedua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin hari ini, 10 Januari 2022.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Adapun laporan ke lembaga antirasuah itu disampaikan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun.

Tak sampai di situ, Ubedilah juga meminta KPK untuk memanggil Presiden Jokowi yang dinilai bisa menjelaskan keterkaitan dua anaknya atas kasus yang dilaporkan tersebut.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan, laporannya ke KPK didasari atas relasi bisnis dua anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Bisnis itu, ujar dia, berawal dari tahun 2015 saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan.

PT SM pun dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun. Namun, dalam proses, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu, kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

“Dan itu, bagi kami, tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," tutur dia.

Dalam laporan ke KPK itu, Ubedilah mengaku juga membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura tersebut.

Sikap dan Janji KPK

Sementara itu, KPK menyatakan telah menerima laporan dugaan KKN yang diduga melibatkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Pelakasana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menelusuri aduan itu dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data yang diberikan dalam laporan yang diduga menyeret nama dua anak Jokowi tersebut.

Verifikasi itu, kata Ali, untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau kemudian laporan itu akan diarsipkan.

"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," ucap Ali.

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," ujar dia.

Lebih lanjut, Ali menuturkan, pihaknya pasti menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke lembaga antirasuah tersebut. KPK pun memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang secara gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," papar Ali.

"Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur dia.

Respon Putra Jokowi

Atas pelaporan ini, Gibran pun telah angkat bicara. Wali Kota Solo itu mengaku tak tahu menahu perihal dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya dan Kaesang.

"Korupsi apa? Pembakaran hutan? Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Gibran mengaku belum menerima informasi terkait pelaporan dirinya ke KPK. Namun demikian, ia mengaku siap jika diperiksa dan dipanggil KPK mengenai laporan tersebut.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," tutur putra sulung Jokowi itu.*

Artikel Terkait