
Penulis : Prof Tjandra Yoga Aditama (Mantan IHR Focal Point Indonesia (2009-2015) dan Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara)
Kejadian hepatitis akut berat yang kini banyak dibicarakan bermula dari laporan ke WHO dari “International Health Regulation (IHR) National Focal Point” negara Inggris pada 5 April 2022, yang menyebutkan adanya 10 kasus hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya pada anak-anak umur 11 bulan sampai 5 tahun yang tadinya sehat-sehat saja di Skotlandia, jadi bukan pada anak-anak yang ada gangguan imunologis (“immunocompromised”).
Memang menurut aturan “International Health Regulations (IHR)” maka suatu negara harus melaporkan ke WHO kalau ada kejadian kesehatan yang diduga berpotensi menyebar lintas negara, dan tugas melapor itu ada pada “IHR focal point” negara itu, hal yang sama juga terjadi di negara kita. Sesudah WHO menerima laporan itu dan mengklarifikasinya maka kemudian akan disebarkan ke seluruh “IHR focal point” semua negara anggota WHO, tentunya juga sudah diterima oleh “IHR focal point” kita di Jakarta. Kemudian, WHO akan menuliskan informasi ini pada “Disease Outbreak News (DONs)” untuk kewaspadaan bersama dan berupaya agar penyakitnya tidak merebak luas. Kalau memang ada potensi meluas maka WHO akan membentuk Emergency Committee khusus utk penyakit itu, tdd dari pakar berbagai negara. Saya pernah menjadi anggota Emergency Committee utk MERS CoV pada tahun 2015.
Kita tentu tidak berharap ada penyakit berpotensi wabah tertentu yang terjadi di negara kita, tetapi kalau toh ada maka “IHR focal point” kita tentu segera mendeteksinya dan kemudian melaporkannya ke WHO agar dunia mengetahui dan mengambil langkah penanggulangannya segera.