Nasional

Pendaftaran PPDB SMA/SMK Mulai Hari ini, Dewan Beri Sejumlah Catatan

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 23/06/2022 15:05 WIB

Jambi, INDONEWS.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 jenjang SMA/SMK di Provinsi Jambi, dibuka pada hari ini, Kamis (23/06/2022). Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako beri sejumlah catatan.

Berlangsung hingga 28 Juni mendatang, pendaftaran PPDB digelar secara online dan offline. Usai tahapan pendaftaran rampung, tahapan dilanjutkan dengan verifikasi online yang dilaksanakan pada tanggal 23-29 Juni.

Guna mengecek kesiapan PPDB, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Namun, Ia menyayangkan saat pertemuan tersebut digelar, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Jambi absen.

Budi menuturkan, pada tahun ajaran 2022-2023 terdapat sekitar 12 ribu lulusan SMP/Sederajat di Kota Jambi, yang mengikuti PPDB SMA/SMK.

Sementara, bilangnya, dari jumlah tersebut daya tampung SMA/SMK hanya berkisar 5.000 bangku. Itu artinya, lebih dari 50 persen lulusan SMP yang tak lulus PPDB, akan mengenyam pendidikan di SMA/SMK Swasta.

"Kurang lebih 12 ribu lulusan SMP di Kota Jambi, sementara daya tampung hanya berkisar lima ribu bangku," ungkapnya, Kamis (23/06/2022).

Gebrakan Dinas Pendidikan

Atas minimnya daya tampung tersebut, Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mesti gagas sebuah solusi.

Apalagi, tak seluruh kecamatan di Kota Jambi memiliki SMA Negeri. Ia juga menyoroti perkembangan pembangunan SMAN 14 Kota Jambi, yang dinilai belum rampung sepenuhnya.

"Harusnya pembangunan selesai di tahun 2021, dan tahun 2022 sudah bisa digunakan. Sehingga, kekurangan bangku bisa diminimalisir," tambahnya.

Bantuan

Masih soal daya tampung SMA/SMK. Bagi lulusan SMP yang tak lolos dalam seleksi PPDB, Ia meminta agar pemerintah tak tutup mata.

Dirinya mengusulkan, Disdik dapat mendata siswa tak lulus PPDB, yang berasal dari keluarga tak mampu. Dengan demikian, program bantuan biaya pendidikan juga menyasar para siswa SMA/SMK Swasta.

"Bagi yang tidak lulus di sekolah negeri, itu didata mana yang ekonominya tidak mampu. Kalaupun harus mengenyam pendidikan di swasta, tapi berikan juga dia bantuan. Pemprov, jalin kerja sama dengan sekolah swasta," tegasnya.

"Kalau kebijakannya zonasi, mestinya harus beriringan dengan zonasi. Tentu, pertimbangan orangtua ingin anaknya sekolah di negeri, karena faktor biaya," timpalnya.

(Rpa/Erwin Majam)

Artikel Terkait