Nasional

Kolaborasi PNM-BKPM, Menteri Bahlil: Saya Dibesarkan UMKM

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 18/07/2022 21:59 WIB

Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada PT PNM atas kerja sama yang dilakukan. Menurtunya, kolaborasi ini penting dilakukan untuk mendorong agar UMKM naik kelas dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sebagaimana diketahui, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Kementerian Investasi (BKPM) berkolaborasi dalam upaya mendukung program pemerintah dalam rangka pengembangan UMKM dengan mendukung pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PNM dan Riyatno selaku Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal hari ini di Menara PNM, 18 Juli 2022.

“UMKM kita masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan. Pelaku UMKM begitu usahanya bagus, perlu memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat)," kata Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (18/7/22).

"Nah, saya terenyuh karena saya dibesarkan dari UMKM. Bagi pengusaha, uang 5 juta itu hanya seperti tips. Untuk ibu-ibu rumah tangga, ini sudah untuk menyekolahkan anak mereka, agar mereka mampu menciptakan lapangan kerja untuk yang lainnya,” imbuh Bahlil.

Bahlil meminta kerja sama PNM untuk bersama-sama mendorong pelaku UMKM melegalkan usahanya agar dapat memanfaatkan akses perbankan yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih luas.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief,” ucap Bahlil menutup sambutannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sebanyak 64,2 juta.

Angka tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, UMKM menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia baik formal maupun informal.*

Artikel Terkait