Nasional

Hasil Survei Sebut Mayoritas Responden Tolak Kenaikan Harga BBM

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 04/09/2022 17:38 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut mayoritas responden menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Survei bertema `Kondisi Ekonomi` yang diselenggarakan pada 13-21 Agustus 2022 itu melibatkan sebanyak 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan menggunakan metode multistage sampling.

Adapun margin of error ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan pewawancara yang telah dilatih.

Responden ditanya pendapat mana yang lebih sesuai dengan pendapat Ibu/Bapak sendiri tentang harga BBM dinaikkan untuk mengurangi beban APBN versus tidak dinaikkan meski harus menambah utang. Hasilnya, 58,7% responden menolak kenaikan BBM walaupun itu akan menambah utang.

"Hampir 60% (58,7%) masyarakat menyatakan sebaiknya BBM tidak usah dinaikkan, walaupun itu akan menambah utang. Jadi kalau kebijakan menaikkan harga BBM itu bukan kebijakan yang populer, saya kira nanti kita lihat apakah keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, terutama Pertalite dan solar nanti punya efek negatif terhadap kepuasan terhadap kinerja presiden. itu baru bisa kita lihat beberapa waktu ke depan," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam jumpa pers virtual, Minggu (4/9/2022).

"Meski harga bahan bakar dunia saat ini mengalami peningkatan, tapi pemerintah harus berupaya agar harga bahan bakar tidak dinaikkan, termasuk jika harus menambah utang," sambungnya.

Meski begitu, Djayadi menyebut ada 26,5% masyarakat yang setuju dengan kenaikan harga BBM. Mereka menyetujui itu karena berkaca dari harga BBM di dunia yang mengalami peningkatan.

"Karena harga bahan bakar dunia saat ini mengalami peningkatan, maka untuk mengurangi beban APBN sebaiknya harga bahan bakar juga dinaikkan," ujarnya.

Sementara itu, 14,8% masyarakat memilih tidak tahu atau tidak menjawab terkait pertanyaan tersebut. Survei ini digelar pada 13-21 Agustus 2022 sebelum pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM.

Artikel Terkait