Jakarta, INDONEWS.ID – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memasuki babak baru proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengadaan Barang/Jasa Publik. Hal tersebut ditandai dengan dimulainya penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) terkait naskah akademik bersama para stakeholder internal maupun eksternal pada Rabu (12/10) di Jakarta.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi dalam pembukaannya mengatakan, RUU PBJP yang ditargetkan masuk prioritas Program Legislasi Nasional 2023 sebagaimana arahan Presiden RI, diharapkan akan mendorong peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan keterlibatan pelaku UMKM dalam pengadaan barang/jasa publik.
“Kita harus pasang target dan fokus pada rencana penyusunan RUU PBJP sebagaimana arahan Presiden RI. Hal ini tentunya akan melindungi seluruh pelaku usaha baik UMKM dan Koperasi serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri” ucap Hendi.
Keseriusan dalam upaya tersebut, ditunjukan Hendi melalui pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (11/10), untuk berdiskusi terkait urgensi RUU PBJP dalam mendorong pemanfaatan belanja pemerintah untuk memaksimalkan pengembangan industri dalam negeri.
Hendi yang baru saja dilantik sebagai Kepala LKPP pada Senin (10/10), berharap ia dapat membawa LKPP menjadi lebih baik. “Saya memaksa diri saya untuk segera tune in, tidak berlama-lama dalam beradaptasi dan terus belajar,” ujar Hendi.
Hendi menyampaikan bahwa FGD kali ini salah satunya akan membahas pokok-pokok dasar masalah dan tujuan dari RUU pengadaan barang/jasa publik, untuk kemudian menjadi naskah akademik yang baik. Lebih lanjut Hendi mengungkapkan targetnya agar draft RUU tersebut dapat diserahkan ke DPR pada bulan Maret 2023. “Harapannya tahun 2023 sudah disahkan menjadi UU, ini (RUU PBJP) pasti menjadi legasi Pemerintah,” ungkap Hendi.
Hendi menyadari bahwa kendala yang dihadapi dalam penyusunan RUU PBJP ini beraneka ragam, namun dirinya yakin bahwa semangat LKPP dan seluruh stakeholder akan selalu terjaga.
Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Sarah Sadiqa dalam kesempatannya mengungkapkan, dalam menyusun RUU PBJP, LKPP tidak memiliki waktu cukup banyak. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi agar proses penyusunan dapat dilakukan secara tepat, cepat, sesuai target dan berkualitas. (Lka)