Nasional

Kepala LKPP Minta Pemda Segera Manfaatkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Oleh : luska - Rabu, 26/10/2022 18:24 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mendorong Pemerintah Daerah  untuk meningkatkan transaksi Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik). Sebagai alat pembayaran belanja pemerintah, KKPD akan sangat membantu pemodalan UMK dalam menyediakan barang/jasa pemerintah. 

“Selama ini UMK kesulitan untuk menjadi mitra pemerintah karena sistem bayarnya diutang terlebih dulu. Jika menunggu pencairan 1-2 bulan mereka bisa kehabisan modal. Dengan KKP Domestik, maka proses pencairan bisa langsung. Ini sangat membantu cashflow mereka, dan otomatis juga mempercepat perputaran uang di masyarakat. “ jelas Hendrar saat menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo beserta jajaran di Kantor LKPP, beberapa waktu yang lalu. 

KKP Domestik pertama kali diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2022 lalu. Kartu rekening ini diinisiasi sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah. Dalam hal ini Pemerintah bekerja sama dengan Bank Himbara untuk menerbitkan KKP Domestik. 
“Manfaat lainnya, seluruh belanja pengadaan akan mudah tercatat sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran. Selanjutnya, dengan data belanja yang tercatat, pemerintah bisa dengan mudah memetakan seberapa besar belanja barang/jasa untuk jenis tertentu selama satu tahun,“ lanjut pria yang akrab disapa Hendi. 

Sejalan dengan itu, Kepala LKPP juga mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten untuk mendorong pelaku usaha masuk ke dalam Katalog Elektronik dan Toko Daring. Dorongan tersebut merupakan upaya pemerintah guna memperkuat pelaku usaha dalam negeri dan menumbuhkan ekonomi nasional melalui penyerapan APBD. Hendi menyebutkan saat ini telah tayang lebih dari 1,9 juta produk pada Katalog Elektronik.

“Kini untuk bisa masuk ke Katalog Elektronik itu sangat mudah, dengan dua tahap yaitu dengan mendaftar kemudian melengkapi persyaratan maka sudah bisa ikut terlibat dalam proyek pengadaan barang/jasa pemerintah. Semudah itu, pelaku usaha di daerah bisa masuk ke Katalog Elektronik,” kata Hendi.

Lebih lanjut Hendi menegaskan, perlunya komitmen dan kerja keras bersama seluruh pihak untuk belanja dan menggunakan PDN. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pangsa pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan akan mendorong pelaku usaha lokal di Kabupaten Klaten untuk menayangkan produknya ke katalog elektronik. Dengan begitu harapannya pelaku  usaha lokal di Kabupaten Klaten dapat tumbuh dan ikut serta dalam proyek pemerintah. 
 

TAGS : Kepala LKPP

Artikel Terkait