Nasional

Sang Penjaga Pilar Itu Bernama Mahkamah Konstitusi

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 28/03/2023 08:39 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - 17 Agustus 2023, MK genap berusia 20 tahun. Lembaga yang lahir dari rahim Reformasi selama perjalanannya mengalami pasang surut.

Periode pertama (2003-2008) di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie demikian berwibawa. Periode kedua (2008-2013) dipimpin orang madura yang lugas, Prof Mahfud MD, mahkamah konstitusi cukup disegani dan ditakuti.

Tetapi 10 tahun setelah itu dari 2013 sampai 2023 MK kehilangan keperjakaannya dan keperkasaan. Sang pemimpin malah doyan disogok, dan pada akhirnya sampai harus menginap dan di kerangkeng di Sukamiskin bandung.

Yakni si Akil Mochtar dan Patrialis Akbar, Arif Hidayat. Sang ketua pernah kena sanksi etik, dan yang terbaru Guntur Hamzah ditegur tertulis oleh Dewan Kehormatan gara-gara mengganti frasa pesanan orang orang DPR yang menjadi bos Guntur.

Kehadiran Mahkamah Konstitusi untuk membuktikan tegaknya negara hukum dan hukum sebagai panglima, tidak seperti saat ini MK jadi kepanjangan tangan pemerintah dan DPR, karena dominasi koalisi yang terlalu rakus dan dominan.

Terlihat dari putusan putusan MK tentang UU Minerba yang konyol, hanya menguntungkan perusahaan perusahaan batubara, apalagi putusan terkait Presidential threshold 20%.

Lihat eranya Jimly dan Mahfud tentang UU Sumber Daya Air yang bikin swasta gigit jari, dikabulkannya calon kepala daerah boleh dari independen juga putusan yang keren. Rakyat akan terus mengingatnya putusan MK yang membuat KPK hari ini menjadi mandul.

Tapi kritikan rakyat terhadap lembaga kesayangan yang lahir dari rahim Reformasi, dijawab Enny Nurbaningsih selaku Juru Bicara MK, kekhawatiran rakyat bisa diminimalisir karena ke depannya ketua MK akan didampingi dua wakil.

Pertama bidang yudisial dan kedua bidang non yudisial. Jadi urusan kepaniteraan dan asisten ahli hakim akan semakin terarah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Tidak semudah itu ferguso waktu akan melihat seberapa nasionalis dan patriotik nya hakim hakim kita menjadi pilar pilar terakhir menjaga kedaulatan rakyat dan negeri tercinta ini.

Artikel Lainnya