Nasional

Jadi Lahan Suap, Ini Komentar Jokowi Soal Proyek Kereta Api Makasar-Parepare

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 13/04/2023 16:02 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal proyek Kereta Api (KA) Makassar-Parepare yang ikut terhubung dengan kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Padahal, proyek ini baru saja diresmikan pengoperasiannya Jokowi.

"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah, biasa kan, proyek yang besar," kata Jokowi dalam keterangan pers usai mengunjungi Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 13 April 2023.

Itulah sebabnya, kata Jokowi, dirinya terus mengontrol masalah dari proyek-proyek yang ada di lapangan. "Dikontrol di lapangan saja masih ada masalah, apalagi tidak?," kata dia.

Menurut Jokowi, hampir setiap saat dirinya mengecek proyek pemerintah di lapangan. "Tiap hari lo ke lapangan ngecek, ke lapangan ngecek, itu pun masih ada masalah, apalagi tidak," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkap kasus dugaan suap pada empat proyek perkeretaapian di lingkungan Kemenhub. Kasus itu merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa, 11 April 2023, yang menjerat sejumlah pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

Salah satunya, proyek pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan bahwa kasus proyek yang terseret kasus suap itu berkaitan dengan KA Makassar-Parepare yang baru saja diresmikan Kepala Negara.

"Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan. Kemudian dikembangkan sampai Jawa, Jakarta, Depok dan seterusnya," terang Johanis pada konferensi pers, Kamis, 13 April 2023.

Berdasarkan konstruksi perkaranya, empat proyek perkeretaapian yang terseret dalam pusaran kasus suap itu yakni proyek pembangunan jalur KA di Makassar; pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Pada empat proyek tersebut, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

"Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," kata Johanis.

 

Artikel Terkait