Nasional

Temui Hendi, Ahok Ingin LKPP RI `Cawe-Cawe` di Pengadaan Pertamina

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 18/07/2023 13:52 WIB

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) Hendrar Prihadi (Hendi) menerima Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di kantornya, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jakarta, Senin, (17/7).

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) Hendrar Prihadi (Hendi) menerima Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di kantornya, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jakarta, Senin, (17/7).

Dalam pertemuan tersebut, Ahok menyatakan keinginannya agar Hendi bersama LKPP RI untuk ikut terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pertamina. Pasalnya menurut Ahok, keterlibatan LKPP RI dapat mendorong peningkatan proses pengadaan yang lebih bersih dan transparan di salah satu badan usaha milik negara tersebut.

"Sebetulnya kita nggak perlu LKPP sebagai PT. Tapi saya bilang, nggak bisa! Tetap LKPP yang harus lead. Jadi kita punya sistem akan disambungkan ke LKPP, sehingga kita kirim surat ke semua, kalau mau beli barang harus lihat tokonya LKPP (e-katalog)," tutur Ahok.

"Jadi ini saya rasa bisa menjadi sesuatu yang baru, dan kalau ini jalan negara bisa saving (hemat) banyak dan kita bisa bangun cepet," imbuh Ahok.

Menanggapi hal tersebut, Hendi selaku Kepala LKPP RI mengapresiasi keinginan Ahok tersebut. Dirinya bahkan mengapresiasi sikap Ahok yang terbuka kepada LKPP RI terkait kondisi pengadaan barang/jasa di Pertamina.

"Ya ini bagus Pak Ahok, karena menurut saya belum semua mau terbuka seperti Pertamina ini. Jadi kita bisa mulai dari tempatnya Pak Ahok," tanggap Hendi.

Selain itu, Hendi pun bercerita bahwa sebenarnya LKPP RI hari ini sedang berproses menyusun Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang / Jasa Publik yang ditargetkan bisa dibahas oleh DPR RI pada tahun ini.

"Ya jadi kan kita juga lagi membahas penyusunan rancangan undang - undang, juga termasuk terkait di BUMN. Nah mangkanya Pak Ahok ke sini bagus, untuk kita bisa bersama - sama mengurusi procurement (pengadaan) di Pertamina," pungkas Hendi.

Pada kesempatan itu keduanya pun langsung sepakat untuk melanjutkan pembicaraan awal tersebut pada rapat teknis yang langsung dihadiri oleh tim teknis dari LKPP RI dan Pertamina.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014.

Salah satu fungsi LKPP adalah untuk merumuskan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah serta melakukan pembinaan dan pengembangan sistem informasi, diantaranya adalah SPSE, e-katalog, e-purchasing dan e-monev, serta mengembangan SDM pengadaan, membina pelaku usaha dan membantu penyelesaian permasalahan pengadaan.*

Artikel Terkait