Nasional

Gado-gado Indonews 006: Bayi Emak-emak Tertukar

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 06/09/2023 10:46 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Emak-emak di Bogor yang anaknya pada ketukar mulai nuntut rumah Sakit Akibat keteledoran pihak Rumah Sakit dan cara kerja karyawannya, emak emak yang sudah menderita dan dirugikan lebih setahun ,dan cuma diberikan kompensasi biaya sekolah anak sampai lulus SMA saja mulai menggugat.

Ya jelas di tolak, mengacu pada UU perlindungan konsumen pasal 8 juncto pasal 62 , ini bukan menyangkut individu (suster perawat) tetapi usahanya (lembaga) keluarga pasien harus mendapatkan keadilan dari yang mereka alami selama setahun.

Jubir rumah sakit Sentosa Gregg Djako menghargai jalan hukum yang diambil keluarga ibu Siti dan ibu Dian, pihaknya menghormati dan siap menghadapi laporan dan gugatan para keluarga pasien. Sedangkan kepolisian resort Bogor, siap menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, kata kepala Kepolisian ajun Komisaris besar Rio Wahyu Anggoro.

Kuasa hukum keluarga Dian, Binsar Aritonang dan kuasa hukum keluarga Siti, Rusdy Ridho, pihaknya akan membawa sejumlah alat bukti seperti hasil tes DNA. Cara ini mereka tempuh demi pembelajaran kepada pihak rumah sakit. Agarar menjalankan tugas dan fungsi dengan baik terhadap semua pasien. Jangan membeda bedakan klas dan perlakuan terhadap golongan dan tingkatan ekonomi dan status sosial.

IMD (inisiasi menyusui dini) peraturan menteri kesehatan no 4 tahun 2019 mereka juga langgar. Saat umur bayi 0-6 jam ibu Siti dan ibu Dian tidak mendapatkan hak itu. Ketika ditanyakan sang suster malah membentak, pasien dirumah sakit ini bukan cuma ibu, yang lain juga perlu diurus. Kalau SOP ini mereka lakukan, kemungkinan kecil bayi bayi yang tertukar takkan pernah terjadi, karena sejak awal para ibu sudah mengenali bayinya masing-masing

Artikel Lainnya