Nasional

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Dana Otsus Papua Harus Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat

Oleh : Mancik - Rabu, 22/11/2023 21:22 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan dana otonomi khusus (otsus) Papua harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dana tersebut diberikan sebagai salah bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di wilayah Papua. Dana ini agar digunakan untuk mendukung keberpihakan terhadap orang asli Papua.

“Kemudian berharap banyak betul agar anggaran-anggaran tersebut dapat dikelola dengan efektif dan efisien, jangan sampai bocor, tapi betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Mendagri pada acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otsus Papua di Lapangan Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/11/2023).

Dia menjelaskan, anggaran yang diberikan kepada daerah di Papua cukup besar dibanding daerah lainnya. Karena itu, yang perlu dilakukan adalah memanfaatkannya dan mengevaluasi penggunaannya sehingga bisa lebih efektif.

Bahkan, dengan adanya Undang-Undang (UU) terbaru tentang otsus, jumlah dana otsus Papua bertambah. Dirinya menekankan, pemerintah pusat telah menentukan penggunaan anggaran tersebut untuk program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Nah tolong anggaran-anggaran ini dibuat betul programnya yang tepat sasaran, kita tahu semua bahwa sumber daya alam Papua ini sangat luar biasa, mungkin pulau terkaya di Indonesia, surga yang jatuh di bumi, tapi bagi saya sumber daya alamnya itu nomor dua, nomor satu adalah sumber daya manusia, SDM, terutama pendidikan, kesehatan, sekolah,” tandasnya.

Diketahui, Provinsi Papua Barat daya merupakan salah satu dari empat provinsi hasil pemekaran di wilayah Papua. Pemekaran tersebut berdasarkan aspirasi dari para tokoh Papua yang disampaikan kepada pemerintah pusat maupun DPR RI.

Pasalnya, salah satu tantangan yang dihadapi daerah Papua adalah wilayahnya yang begitu luas, sehingga layanan pubilk menjadi terhambat dan birokrasi tidak efisien.

“Nah, dengan dasar aspirasi itulah kemudian dilakukan pemekaran Papua, menjadi ada 4 daerah otonomi baru, (Papua) Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya,” terangnya.

Dia mengungkapkan, aspirasi terkait pemekaran sebenarnya disampaikan oleh banyak daerah. Namun, karena banyaknya anggaran yang dibutuhkan untuk memekarkan suatu daerah aspirasi tersebut belum sepenuhnya dijalankan.

“Tapi sedemikian besar perhatian dari pemerintah pusat, sehingga Papua diberikan prioritas untuk melakukan pemekaran untuk percepatan pembangunan,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, pemekaran di wilayah Papua terbukti berdampak baik terhadap pembangunan di daerah tersebut. Berbagai daerah di wilayah Papua jauh lebih berkembang berkat langkah pemekaran.

“Nah jadi tolong pemekaran harus disikapi dengan positif, dan saya sangat yakin dengan birokrasi yang (akan) lebih pendek,” tandasnya.*

Artikel Terkait