Nasional

KPU: Sirekap Sempat Dihentikan Sementara untuk Sinkronisasi Data

Oleh : very - Selasa, 20/02/2024 10:40 WIB

Sirekap. (Foto: rri.co.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku sempat menghentikan data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan untuk sinkronisasi data.

Idham mengatakan, sinkronisasi tersebut dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. KPU, katanya, terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," kata Idham di Jakarta, Senin (19/2).

Dia juga menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebutkan bahwa penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.

Idham mengatakan, rekapitulasi tetap berjalan meskipun terhenti sementara. Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," jelas Idham seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengatakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dihentikan.

Pemberhentian sementara rekapitulasi itu dilakukan sejak Minggu (18/2) hingga Selasa (20/2), menyusul Sirekap yang sedang galat. Said mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus daerah Partai Buruh sejak Minggu.

"Pengurus daerah menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan instruksi KPU RI, dengan alasan sistem Sirekap error. Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda," kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin. ***

Artikel Terkait