Jakarta, INDONEWS.ID - Pembangunan partai politik dan demokrasi dalam perspektif administrasi publik adalah suatu keniscayaan yang dilaksanakan sebagaimana konstitusi mengaturnya.
Oleh karena itu, Ikatan Alumni (IKLUM) Politeknik STIA LAN Jakarta bekerja sama dengan Politeknik STIA LAN Jakarta dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pembangunan Partai Politik Dan Demokrasi Indonesia Emas 2045 Dalam Perspektif Administrasi Publik”.
Acara ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Kampus Politeknik STIA LAN Jakarta pada hari Selasa 10 September 2024.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Ikatan Alumni Politeknik STIA LAN Jakarta, Agun Gunandjar Sudarsa, FGD dilakukan untuk memberi masukan pada kontribusi partai politik dalam meningkatkan demokrasi dalam persepektif administrasi publik menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua Umum Ikatan Alumni (IKLUM) Politeknik STIA LAN Jakarta, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan strategi implementasi mengenai kebijakan partai politik dan demokrasi.
“Ya, kebijakan Parpol dan demokrasi menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga proses konsolidasi secara berkelanjutan, khususnya terkait dengan pembangunan partai politik dan demokrasi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandas Agun, Selasa (10/9/2024)
Politisi senior Golkar ini mengatakan dalam perspektif administrasi publik sebagaimana diatur dalam konstitusi UUD 1945, dibutuhkan proses demokrasi untuk melahirkan pejabat-pejabat publik yang akan menjalani pemerintahan.
“Baik di eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif. Untuk itulah tidak bisa pula mengabaikan keberadaan partai-partai politik sebagai institusi untuk menjalankan fungsi representatif dan rekrutmen serta mengajak seluruh komponen untuk bersama mempersiapkan pembangunan partai politik dan demokrasi dalam perspektif administrasi publik untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, bukan Indonesia lemas dan cemas,” imbuh Agun.
Sementara itu Plt Kepala Lembaga Administrasi Negara yang diwakili Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN, Dr. Agus Sudrajat, MA. mengatakan bahwa Partai politik merupakan pilar utama dalam tata kelola demokratis, karena mereka tidak hanya berfungsi sebagai wahana representasi, tetapi juga berperan penting dalam merumuskan kebijakan yang akan menentukan masa depan bangsa. Namun, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, kita harus memastikan bahwa partai politik kita berkembang secara responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat Indonesia yang terus berubah.
“Indonesia Emas 2045 bukan hanya sebuah impian, tetapi sebuah tujuan yang harus kita wujudkan bersama. Untuk mencapainya, kita perlu memperkuat fondasi demokrasi melalui partai politik yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada publik. Administrasi publik harus berfungsi sebagai pelaksana yang handal dan efektif dari visi tersebut. Mari kita wujudkan sinergi antara partai politik, demokrasi, dan administrasi publik yang kuat dan berdaya saing. Dengan kerja keras, komitmen, dan semangat gotong royong, kita yakin Indonesia akan mencapai puncak kejayaannya sebagai negara maju pada tahun 2045," tegas Agus Sudrajat.
Beberapa hal yang ingin dibahas dalam FGD ini terangkum dalam beberapa poin, antara lain: Mendapatkan konsep dan gagasan pemikiran partai politik dan demokrasi menyongsong Indonesia Emas 2045, Memperoleh usulan dan rekomendasi Tata Kelola Partai Politik Dalam Membangun Demokrasi yang Bermartabat, dari perspektif administrasi publik, memahami cita dasar pemikiran partai politik dan demokrasi serta bagaimana partai politik dan demokrasi dirumuskan di awal reformasi, memahami perkembangan kehidupan partai politik dan demokrasi saat ini, adanya rekomendasi terkait peningkatan kapasitas kaum muda dalam pembangunan politik dan demokrasi untuk Indonesia Emas 2045.
Narasumber FGD ini disampaikan pertama oleh Prof. Dr. Firman Noor, M.A. (Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN) yang menyampaikan topik tentang Gagasan Pemikiran Partai Politik dan Demokrasi Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan poin-poin antara lain yakni peran partai politik mewujudkan demokrasi substantif meliputi antara lain, pemerintahan yang akomodatif terhadap kepentingan semua kalangan untuk mampu menghasilkan kebijakan yang lebih bersifat aspiratif, adaptif dan relevan terhadap kebutuhan real masyarakat. Demokrasi bukanlah sekadar suara (ballot), namun proses dialog terus menerus antara pemerintah dan yang diperintah, dengan melandaskan diri pada persoalan seperti proporsionalitas keterwakilan dan rasa sensitif terhadap hak minoritas.
Kedua, Prof. Dr. Nurliah Nurdin, M.A. (Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta) yang menyampaikan topik tentang Adminstrasi Publik dan Tata Kelola Partai Politik Dalam Membangun Demokrasi yang Bermartabat dengan poin antara lain Solusi tata kelola partai politik dalam perspektif administrasi publik harus berfokus pada antara lain, transparansi pendanaan dan pengeluaran, Akuntabilitas dan penegakan hukum yang tegas, Demokrasi internal yang lebih kuat, Pemanfaatan teknologi digital, partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta Pendidikan kader yang lebih profesional. Dengan penerapan solusi ini, partai politik dapat berfungsi lebih baik sebagai institusi publik yang mendukung kesejahteraan dan pembangunan demokrasi di Indonesia.
Ketiga, Prof. Dr. Lili Romli, M.Si. (Ahli Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) yang menyampaikan topik tentang Cita Dasar Pemikiran Partai Politik dan Demokrasi – Bagaimana Partai Politik dan Demokrasi Dirumuskan di Awal Reformasi dengan materi antara lain, di era reformasi ini, partai politik menjadi salah satu institusi yang penting. Partai politik diyakini sebagai instrumen yang strategis bagi perkembangan demokrasi Indonesia di masa depan.
Meski muncuk berbagai reaksi yang beragam terhadap eksistensi partai politik kekinian, semua pihak sepakat bahwa demokrasi akan semakin baik bila partai politik profesional, demokratis, dan akuntabel. Tantangan inilah yang menjadi pekerjaan berat yang harus disikapi bersama oleh semua komponen bangsa. Salah satu instrumen penting dalam demokrasi perwakilan adalah partai politik. Partai merupakan salah satu pilar dari demokrasi itu sendiri. Tanpa ada partai politik, demokrasi tidak akan bisa bekerja dan berjalan.
Paling tidak ada tiga alasan mengapa partai politik perlu agar demokrasi berfungsi. Pertama, partai politik adalah kendaraan utama bagi perwakilan politik; kedua, partai politik adalah mekanisme utama bagi penyelenggaraan pemerintahan; dan ketiga, partai politik adalah saluran utama untuk memelihara akuntabilitas demokrasi. Dengan demikian, keberadaan partai politik tidak bisa dipisahkan dari prinsip-prinsip kehidupan berdemokrasi.
Keempat, Bivitri Susanti, S.H., LL.M. (Pakar Hukum Tata Negara) yang menyampaikan topik tentang Perkembangan Kehidupan Partai Politik dan Demokrasi Saat Ini dengan poin-poin antara lain, kontributor terbesar bagi mundurnya demokrasi Indonesia adalah partai politik. Reformasi Parpol tidak bisa hanya menunggu momentum politik lagi untuk mengubah UU, karena UU dibuat juga oleh partai politik. Harus ada upaya-upaya modernisasi partai-partai. Dorongan harus muncul dari luar (pemerintah, pemilih) maupun dari dalam (kader-kader berpikiran progresif). Pasti waktunya lama, harus ada upaya membongkar elite partai terlebih dulu. Tetapi harus dimulai. Jika tidak, demokrasi Indonesia akan roboh.
Kelima, Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si. (Anggota DPR) yang menyampaikan topik tentang Peningkatan Kapasitas Kaum Muda Dalam Pembangunan Politik dan Demokrasi Untuk Indonesia Emas 2045 dengan poin-poin antara lain partai politik yang gesit merujuk pada organisasi politik yang mampu beradaptasi dengan cepat dan merespons perubahan lingkungan politik, sosial, dan ekonomi yang menekankan fleksibilitas, responsif, dan inovasi. Ini merupakan sifat-sifat dalam merespon era disrupsi/transformasi digital yang juga dapat bermanfaat bagi partai politik dalam menjaga relevansi dan efektivitas. Budaya Agile inilah yang kami terapkan di Golkar Institute dalam menjalankan tugas Pendidikan, Pelatihan, dan juga penelitian.
Diskusi yang berlangsung ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif yang menghadirkan konsep dan gagasan pemikiran partai politik dan demokrasi menyongsong Indonesia Emas 2045, tata Kelola Partai Politik Dalam Membangun Demokrasi yang Bermartabat, dari perspektif administrasi publik, cita dasar pemikiran partai politik dan demokrasi serta bagaimana partai politik dan demokrasi dirumuskan di awal reformasi.
Selain itu juga diharapkan menjadi fondasi pemikiran terkait peningkatan kapasitas kaum muda dalam pembangunan politik dan demokrasi untuk Indonesia Emas 2045.
FGD ini juga dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik, baik partai politik peserta Pemilu maupun partai politik yang belum menjadi peserta Pemilu, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, organisasi/NGO, pakar, pengamat, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Kajian Politik dan Kepartaian, serta unsur perguruan tinggi yang berfokus pada kajian politik dan demokrasi.
Hasil FGD ini diharapkan munculnya Rekomendasi Kebijakan Strategi Implementasi mengenai Kebijakan Partai Politik dan Demokrasi dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga proses konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan, khususnya terkait dengan pembangunan partai politik dan demokrasi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.*