Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sebagai Menteri Sosial pada Rabu, 11 September 2024. Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Syaiful Huda mengatakan pelantikan Gus Ipul sebagai Mensos adalah urusan Presiden Jokowi.
“Dan, sekali lagi, enggak ada kaitannya dengan gegeran PBNU dan PKB,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu seperti dikutip dari Antara.
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menegaskan pengangkatan Gus Ipul sebagai menteri merupakan kewenangan prerogatif presiden meskipun masa kerja yang tersisa adalah 39 hari.
“Kewenangan prerogatif itu tidak bisa dibatasi. Tinggal sehari pun, itu kewenangan prerogatif presiden. Kita tunggu saja kinerja 39 hari Gus Ipul,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Huda juga mengklarifikasi hubungan PBNU dengan PKB yang disebut terjadi konflik antarlembaga. “Sekali lagi, tidak ada konflik antara kami dan PBNU. Yang ada adalah PBNU selama kemarin itu, sejak sebelum pemilu, di saat pemilu, posisinya memang memusuhi PKB,” katanya.
“Kalau kami sih enggak ada. Konflik itu enggak ada, yang ada adalah PBNU menciptakan konflik,” ujar dia menambahkan.
Presiden Jokowi melantik Gus Ipul sebagai Mensos definitif menggantikan Tri Rismaharini atau Risma yang maju menjadi bakal calon gubernur dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024.
Pelantikan Gus Ipul digelar di Istana Negara Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 102B 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Gus Ipul saat mengucap sumpah yang dipandu oleh Presiden Jokowi.
Setelah dilantik menjadi Mensos, Gus Ipul tidak menjawab dengan pasti apakah akan mundur atau tetap melanjutkan tanggung jawabnya sebagai Sekjen PBNU. “Nanti tergantung pada Rais Aam (Miftachul Akhyar) dan Ketua Umum (Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya)," kata Gus Ipul saat ditemui usai pelantikan.
Rais Aam merupakan jabatan tertinggi di dalam struktur kepengurusan NU. Meski demikian, Gus Ipul menyatakan rangkap jabatan tidak melanggar aturan yang ada di PBNU. "Secara aturan diperbolehkan dan tidak ada masalah,” tuturnya.
Adapun soal jabatannya sebagai Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul menyatakan otomatis langsung mundur. “Saya ajukan pengunduran diri, nanti diproses lewat (pemerintah) provinsi ke Kementerian Dalam Negeri. Prosesnya normal aja. Otomatis akan diteruskan oleh Wakil Wali Kota," katanya.
Dia mengungkapkan baru menerima informasi pelantikan oleh Presiden Jokowi sekitar satu hingga dua hari menjelang hari H. Karena itu, Gus Ipul merasa perlu waktu untuk mempelajari apa saja tugas-tugas seorang Mensos.
“Baru satu-dua hari terakhir ini. Tapi tugasnya Kemensos itu membantu presiden. Apa yang menjadi arahan presiden, visi-misi presiden, itulah yang akan kami tindak lanjuti dan sekuat tenaga akan kami realisasikan," ujar Gus Ipul.