Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029, akan dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (1/10).
Berdasarkan jadwal, acara akan dimulai pukul 09.20 WIB yaitu dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR. Selanjutnya Sekretaris Jenderal masing-masing lembaga akan mengumumkan pimpinan sementara DPR, DPD, MPR, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda tersebut.
Selanjutnya agenda pengucapan sumpah/janji jabatan yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma`ruf Amin diagendakan hadir dalam acara itu.
Acara kemudian berlanjut ke penyerahan memori dari Pimpinan DPR RI lama ke Pimpinan DPR RI sementara itu. Hal itu juga akan dilakukan oleh lembaga DPD RI dan juga MPR RI.
Seperti diketahui, Anggota DPR RI yang terpilih bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota, karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua.
Kali ini, ada 8 partai politik, dari sebelumnya 9 parpol yang lolos ke DPR RI. Satu parpol yang tidak lolos tersebut adalah PPP.
Selain PPP, ada juga Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, dan Partai Ummat yang tidak memenuhi ambang batas parliamentary threshold.
Sementara itu, parpol yang lolos yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Anggota DPD RI juga bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 136 menjadi 152 orang karena pemekaran provinsi di daerah Papua. Dengan begitu, jumlah Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI yang akan dilantik menjadi Anggota MPR RI yaitu berjumlah 732 orang.
Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:
1. PKB 68 kursi
2. Partai Gerindra 86 kursi
3. PDI Perjuangan 110 kursi
4. Partai Golkar 102 kursi
5. Partai NasDem 69 kursi
6. PKS 53 kursi
7. PAN 48 kursi
8. Partai Demokrat 44 kursi. ***