Jakarta, INDONEWS.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II meluncurkan program Layanan Ramah Disabilitas atau yang disingkat LARAS bagi wajib pajak penyandang disabilitas. Acara peluncuran Laras digelar di Kantor Wilayah DJP Jaksel II pada Rabu (2/10/24).
Neilmaldrin Noor selaku Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II menyampaikan program Laras ini tersedia di seluruh kantor pajak yang berada di lingkup Kanwil DJP Jakarta Selatan 2. Saat ini, Kanwil Jaksel II memiliki 9 unit kantor pajak yang menyediakan layanan terpadu bagi masyarakat.
"Dengan Laras ini, kami memberikan akses kepada para teman-teman penyandang disabilitas yang selama ini mungkin untuk mengakses kantor pelayanan pajak secara konvensional mengalami keterbatasan. Nah untuk itu, kami menyediakan layanan khusus kepada teman-teman disabilitas," kata Neilmaldrin Noor saat ditemui awak media usai acara pada Rabu (2/10/24).
Program Laras yang khusus ditujukan bagi masyarakat wajib pajak penyandang disabilitas merupakan yang pertama di Indonesia. Adapun konten dari Program Laras, dia menjelaskan, adalah penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang aksesibilitas para penyandang disabilitas. Selain itu, pihaknya juga secara khusus melatih para anggotan dan pengawai untuk mempelajari bahasa isyarat .
"Kontennya adalah di seluruh kantor pajak di lingkup Kanwil DJP Jaksel II, sudah tersedia sarana prasarana seperti guiding blok untuk para tunanetra, kemudian disediakan kursi roda, tongkat dan yang terakhir kami kembangkan, mempelajari dan menyiapkan anggota ataupun pegawai yang melayani di pelayanan terpadu itu dapat menggunakan bahasa isyarat," terangnya.
"Jadi ini merupakan satu terobosan dari kami Kanwil DJP Jakarta Selatan II untuk memberikam kemudahan dan pelayanan publik pada masyarakat, khususnya masyarakat penyandang disabilitas," imbuhnya.
Sementara itu, Nunik selaku salah satu penyandang disabilitas menyampaikan apresiasi atas terobosan yang yang dilakukan Kanwil DJP Jaksel II. Dengan program Laras, ungkapnya, dia
"Saya sangat senang dengan adanya program Laras (layanan ramah disabilitas) ini. Dengan program ini, kita tidak perlu antri dan lain-lain. Senang sekali program ini memberikan akses perpajakan kepada penyandang disabilitas," ujarnya.
Salah satu petugas pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Nuke Listiawati menganku bangga dan senang dapat dipercayakan untuk melayani para wajib pajak penyandang disabilitas. Kendati menemui kendala dalam mempelajari bahasa isyarat, namun baginya itu hal biasa.
"Saya sangat senang karena saya sendiri tertarik untuk mempelajari bahasa isyarat. Kendala sih ada ya, tapi kendala yang berarti sih ga ada," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Indonews.id menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas peluncuran Program Laras bagi warga penyadang disabilitas ini.
"Selamat atas peluncuran program ramah bagi penyandang disabilitas ini. Semoga semakin banyak warga wajib pajak yang terlayani tanpa terkecuali," kata Asri Hadi.*