Jakarta, INDONEWS.ID - Kini tercatat ada setidaknya 10.745 laboratorium kesehatan masyarakat (LabKesMas) di Indonesia, yang terbagi dalam 5 tingkatan.
Ada 10.180 Labkesmas tingkat satu di Puskesmas, lalu 514 Labkesmas tingkat dua di kabupaten/kota, 38 yang tingkat tiga di tingkat propinsi, kemudian ada 11 tingkat empat yaitu Labkesmas regional dan yang tertinggi adalah Labkesmas tingkat lima yang ada 2 di Indonesia ini.
Di sisi lain, “Antimicrobial Resistance (AMR)” merupakan masalah kesehatan penting kita, dan bahkan di tingkat dunia disebut sebagai “silent pandemic”.
“AMR merupakan keadaan dimana obat antimikroba jadi tidak bisa membunuh bakteri, virus, parasit, jamur dlll karena obat-obat itu sudah resisten,” ujar Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI / Guru Besar FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama melalui pernyataan pers di Jakarta, Jumat (11/10).
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara / Focal Point AMR WHO SEARO mengatakan, peran laboratorium tentu amat penting untuk mendeteksi dan memastikan adanya AMR.
“Katakanlah kegiatan surveilan yang dapat dilakukan dengan cara pasif dengan notifikasi / menggunakan data yang sudah ada, lalu cara aktif yang meminta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mengumpulkan data, kemudian dengan pendekatan sindromik (pasif / aktif) yaitu surveilans berdasarkan gejala serta dengan cara sentinel (pasif / aktif) dalam bentuk surveilans yang terarah, misalnya lokasi, populasi dan target tertentu,” katanya.
Menurutnya, ada dua masalah koordinasi yang perlu jadi pertimbangan utama dalam kegiatan surveilan AMR. Semuanya, katanya, perlu berorientasi ke pengendalian AMR, bukan ke tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja.
Pertama, di dalam ruang lingkup kesehatan maka AMR ini ditangani oleh berbagai unit kerja, baik di pelayanan kesehatan (rumah sakit dan fasyankes lainnya), pengendalian penyakit menular dan juga jejaring LabKesMas-nya sendiri. Ketiganya masing-masing bernaung di bawah Direktorat Jenderal yang berbeda.
“Tentu yang paling baik adalah adanya semacam ‘panduan payung’ bagaimana surveilan AMR dilakukan diruang lingkup kesehatan dan apa peran dan fungsi masing-masing unit kerja, yang harus mengkait satu dengan lainnya,” ungkapnya.
Bentuk koordinasi kedua bahkan lebih penting lagi, yaitu lewat pedekatan “One Health”.
Kejadian AMR dapat bermula dan terjadi dari aspek kesehatan manusia, kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan.
Jadi kalau akan melakukan surveilan laboratorium AMR maka harus kerja bersama antara tiga sektor ini yang benar- benar “sejak awal” dirancang bersama.
Tidaklah terlalu ideal kalau masing-masing melakukan kegiatan sendiri-sendiri dan lalu baru belakangan hasil dan datanya disinkronisasikan.
“Semoga AMR yang merupakan ‘silent pandemic’ ini juga menjadi perhatian penting dari pemerintah baru kita, yang akan segera mulai bertugas dalam beberapa hari kedepan ini,” pungkasnya. ***