Oleh Sr. Herdiana Randut, SSpS
Member of Woke Asia Feminist dan Komunitas Puandemik Indonesia
Jakarta, INDONEWS.ID - Penulis mengira pembaca sudah tidak asing lagi dengan istilah flexing. Istilah ini sudah cukup populer di kalangan masyarakat zaman sekarang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia flexing adalah tindakan memamerkan atau menyombongkan diri dengan menunjukkan sesuatu yang dimiliki kepada orang lain.
Dalam kenyataan sehari-hari, flexing adalah pamer kekayaan. Pamer kekayaan ini berseliweran di ruang-ruang maya, konkritnya di media-media sosial. Di ruang-ruang ini, para public figure seperti artis, food vloger, youtuber, bahkan para pejabat berpamer-pamer ria.
Padahal media sosial adalah ruang maya yang tak terkira lebar dan besar jangkauannya untuk berekspresi, bertukar ide dan informasi. Namun seiring berkembangnya zaman dengan segala kebutuhannya, hemat penulis media sosial beralih fungsi yakni menjadi medan untuk menunjukkan status sosial dan ekonomi.
Coba kita lihat bagaimana para influencer itu memengaruhi keputusan pembelian para pengikutnya berdasarkan reputasi atau citra yang sehari-hari mereka bentuk seperti artis, food vlogger, dan lain-lain.
Menariknya, fenomena ini sudah dianggap wajar. Bahkan dipersepsikan sebagai hal mewah. Jadilah flexing sebagai nilai. Alasannya karena fenomena ini menjadi bagian dari hidup mereka dan semakin menjamur di beranda-beranda media sosial sekarang.
Selain flexing, ada istilah lain untuk pengertian yang sama yaitu crazy rich. Istilah ini lebih tegas menunjukkan pamer harta. Tetapi ada yang lebih menarik lagi bahwa flexing sudah melampui para influencer dan merangsek ke dalam instansi-instansi publik, yaitu ke pejabat pemerintah kita.
Memang benar mereka adalah public figure, namun yang ingin penulis soroti di sini adalah flexing yang mereka peragakan. Benar-benar sangat ironis. Bagaimana mungkin di tengah-tengah mayoritas mashyarakat miskin dan susah, mereka tidak mau tahu dan sengaja memamerkan gaya hidup mewah.
Orang-orang Miskin
Angka kemiskinan negara Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 mencapai 9,03 persen. Jumlahnya 25, 22 juta jiwa, dengan rincian: penduduk miskin perkotaan 7,09 persen dan penduduk miskin perdesaan sebesar 11,79 persen.
Selanjutnya dari data yang sama diperlihatkanb bahwa bahwa rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah Rp 2.786.415,- per rumah tangga miskin setiap bulan.
Jadi, betapa miskinnya masyarakat Indonesia dari faktor ekonomi. Mereka-mereka ini adalah para pengangguran, gaji yang tidak cukup untuk kebutuhan hidup, para tunawisma, para korban bencana alam, dan lain-lain. Belum lagi para penganggu terselubung.
Semua ini adalah kemiskinan yang sulit untuk dihilangkan di negara ini. Kendati pemerintah berusaha mengejar target penurunan angka kemiskinan ini, menurut saya kondisi-kondisi ini masih sulit. Lalu bagaimana dengan pejabat pemerintah yang hidup mereka berbanding terbalik dengan situasi masyarakat Indonesia?
Niretika dan Penegakkan Hukum
Mengapa ini terjadi? Sejauh yang penulis lihat memang akhir-akhir ini memang terjadi kecenderungan di tingkat elit sebuah perilaku niretika. Artinya, nilai-nilai baik diabadikan, pelanggaran etika sengaja dilakukan hanya karena untuk suatu tujuan penguasa.
Hal ini diperparah oleh penegakkan hukum yang lemah. Pelanggaran-pelanggaran hukum marak dilakukan justru oleh aparat penegak hukum, para pejabat, maupun penyelenggara negara yang mestinya menjadi teladan dan ispirasi bagi masyarakat. Tapi apakah mereka ditindak? Ini pertanyaan kita semua.
Di sisi lain, para pejabat berani memamerkan mobil mewah, rumah mewah, travelling ke sejumlah negara. Sementara rakyat menangis tak punya makan. Gaya flexing ini bisa menimbulkan perasaan skeptis masyarakat terhadap kepercayaan kinerja mereka.
Masyarakat semakin menjustifikasi bahwa segala sebab kemiskinan di negara ini adalah karena ulah pejabat pemerintah. Bagaimana masyarakat bisa mempercayai bahwa suatu kebijakan publik akan berorientasi mendahului kemanfaatan dan kesejahteraan umum, apabila dihadapkan dengan fenomena pamer yang marak ini. Prinsip siap melayani berubah menjadi menjadi siap dilayani.
Maka tidaklah berlebihan jika saya menyebut flexing adalah sikap arogan dalam kehidupan bermasyarakat. Menunjukkan harta kekayaan tanpa memikirkan hati rakyat dan tidak melihat situasi nyata adalah tindakan tak terpuji.
Jangan-jangan memang benar juga komentar para netizen “gaya pamer mobil padahal uang rakyat”. Hal ini bisa mempengaruhi integritas seseorang. Integritas seorang pejabat negara bisa diukur dari gaya hidup mereka. Jika pejabat negara dan keluarganya sibuk flexing di media social, perlu diperiksa jumlah harta kekayaan, kehadiran dan totalitas kerjanya.
Hakikatnya, pejabat negara adalah pelayan publik yang hemat saya memiliki etika dan integirtas diri. Etika sendiri membawa kepada nilai-nilai kejujuran, adil, empati, simpati, dan kepeduliaan terhadap orang lain.
Rakyat hidup susah tapi segelintir orang di negeri ini bergaya flexing. Sikap arogan ini memang tidak bisa memukul rata semua pejabat Negara. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa kemiskinan structural itu ada dan pemerintah turut andil di dalamnya.*