Jakarta, INDONEWS.ID - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi menyebut bahwa survei Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) terkait daftar pemimpin dunia yang diduga terlibat kejahatan terorganisasi dan korupsi itu dinilai lemah.
Pasalnya, tindak kejahatan tersebut tidak dapat dibuktikan dan hanya berdasarkan jajak pendapat.
“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan, bukan melalui polling atau jajak pendapat,” kata Haidar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Seperti diketahui, OCCRP menyebut Presiden Ketujuh RI Joko Widodo masuk finalis “Person of The Year” dalam kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024. Padahal, menurut Haidar, hingga saat ini tidak ada satu putusan pengadilan yang telah memvonis Jokowi melakukan tindak pidana korupsi.
“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” ujarnya.
Haidar menilai daftar yang dirilis OCCRP, khususnya terkait Jokowi, hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam jajak pendapat.
Dia khawatir hal tersebut dapat merusak reputasi Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.
“OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” kata Haidar.
Haidar juga menyoroti absennya nama tokoh lain dari daftar tersebut, seperti Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Padahal, Netanyahu sering dikaitkan dengan tindak kejahatan kemanusiaan dan menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi.
“Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP, sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” ujarnya.
Seperti dilansir Antaranews.com, menanggapi namanya masuk daftar tersebut, Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa (3/12) justru mempertanyakan korupsi yang dimaksud OCCRP. Karena itu Jokowi meminta pihak yang mengeklaim untuk membuktikan pernyataannya.
“Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata dia.
Jokowi juga mengatakan bahwa belakangan ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya. Selain itu, Jokowi juga mengaku mendapat pembingkaian jahat dan tuduhan tanpa bukti.
“Sekarang ‘kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang ‘kan?” ujarnya.
OCCRP adalah organisasi jurnalisme investigasi internasional yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Organisasi non-profit tersebut sebelumnya merilis daftar finalis “Person of The Year” kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi yang dipilih berdasarkan jajak pendapat pembaca, jurnalis, dan dewan juri yang berasal dari jejaring global OCCRP.
Adapun sederet nama yang masuk dalam daftar tersebut, antara lain, Presiden Kenya William Ruto, mantan Presiden Indonesia Jokowi, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis asal India Gautam Adani. Sementara itu, Presiden Suriah Bashar al-Assad yang baru-baru ini digulingkan dinobatkan sebagai pemenang “Person of The Year”. *