Nasional

Peringatan HUT Bakamla, Kepala Bakamla: Siapkan Draft RUU, Bakamla Butuh UU Keamanan Laut

Oleh : rio apricianditho - Selasa, 14/01/2025 19:16 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Perayaan Hari Jadi Ke-19 tahun Badan Keamanan Laut Nasional (Bakamla) dihelat secara sederhana, meski demikian Bakamla belum memiliki payung hukum yang menaung institusi ini bertindak sesuai tugas pokoknya. Menurut Kabakamla, pihaknya telah menyiapkan RUU Keamanan laut yang akan diserahkan ke DPR.

Perayaan HUT Bakamla digelar di Markas Besar Bakamla, sementara upacara diselenggarakan di tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat yang letaknya berdampingan dengan Mako Bakamla. Hari Jadi Bakamla sebenarnya jatuh pada tanggal 29 Desember, namun diperingati saat ini Selasa (14/01).

Usai upacara Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah pada awak media mengatakan, RUU Keamanan Laut sudah disiapkan pihaknya dan segera diajukan ke DPR. Memang Bakamla ini, UU-nya masih nempel di UU 32 tentang kelautan dan UU 17 tentang pelayaran yang sudah direvisi menjadi UU 66

Masih mengacu pada UU tersebut, seakan Badan ini seperti 'parasit', karena itu menurut Kabakamla pihaknya perlu UU sendiri tentang Bakamla. Selain itu, banyak Undang-Undang yang memberikan kewenangan pada instansi lain, ini menjadi masalah tersendiri.

"Baik dalam penganggaranya, baik dalam operasi, ini bisa numpuk dalam satu tempat, baik dalam pemeriksaannya bisa berkali-kali pengguna laut yang diperiksa", ujarnya.

Adanya permasalah tersebut, menurut Kabakamla solusinya bukan membuat Badan baru, akan tetap seperti itu dan artinya tidak ada perubahan. "Bikin jadi satu, yaitu Coast Guard Indonesia, itu solusinya", tambahnya.

Andaikata solusi yang disarankan Kabakamla belum didukung Undang-Undang, cara yang terbaik adalah semua pihak saling membantu, aturannya disepakati agar hanya satu institusi yang melakukan itu Coast Gard saja.

Banyak isntitusi yang punya kewenangan di laut, ini membingungkan masyarakat terutama nelayan yang berada di negeri orang. Kala mereka membutuhkan bantuan, kepada siapa harus ditujukan, akhirnya mereka menyurati semua institusi agar mereka dijemput pulang ke tanah air.

"Pemulangan nelayan yang ditahan di luar negeri, ini tugas siapa? kadang kami harus menjemput, itu bukan tugas pokok kami tapi karena hati nurani", ungkapnya.

Artikel Lainnya