Jakarta, INDONEWS.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menuntut penjelasan resmi dari pemerintah Timor Leste terkait insiden penembakan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) di wilayah perbatasan kedua negara. Korban diketahui bernama Paulus Oki, warga asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Juru Bicara Kemenlu RI, Vahd Nabyl A Mulachela, menyampaikan bahwa Duta Besar RI di Timor Leste, Okto Dorinus Manik, telah meninjau langsung lokasi kejadian sekaligus berkoordinasi dengan pihak-pihak di lapangan.
“Pihak KBRI di Dili juga sudah langsung meminta klarifikasi kepada Kemlu Timor Leste,” kata Nabyl di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ia memastikan korban telah dievakuasi dan mendapat perawatan medis di rumah sakit setempat.
Sebelumnya, Komandan Satgas Pamtas RI-Timor Leste, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, mengungkapkan bahwa insiden penembakan terjadi pada Senin (25/8/2025) di wilayah Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU. Peristiwa ini berawal dari konflik antara warga asal TTU dan warga Timor Leste di atas lahan sengketa.
“Dari luka tembak pada bahu kanan korban, diketahui akibat peluru karet atau tumpul. Dalam olah TKP yang dilakukan Polres TTU, ditemukan delapan selongsong peluru dan satu proyektil yang diduga berasal dari senjata milik unit patroli perbatasan Timor Leste atau Unidade de Patrulhamento da Fronteira (UPF),” jelas Reindi dari Kupang.
Konflik lahan di kawasan perbatasan RI–Timor Leste memang telah lama terjadi. Selain di TTU, sengketa serupa juga berlangsung di Naktuka, Kabupaten Kupang, yang hingga kini belum menemukan solusi final.
Kasus penembakan terhadap Paulus Oki menambah daftar korban WNI di perbatasan. Pada 16 Agustus 2025, seorang WNI berinisial AB ditemukan tewas dengan luka tembak saat berburu di hutan Timor Leste.
Kemenlu menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah Timor Leste untuk memberikan klarifikasi serta memastikan perlindungan terhadap warga Indonesia di wilayah perbatasan.