CEO Malaka Project Ferry Irwandi: Masalah dengan TNI Selesai

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 14/09/2025 11:14 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID - CEO Malaka Project sekaligus YouTuber, Ferry Irwandi, memastikan permasalahannya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah berakhir. Ia menyebut penyelesaian itu tercapai setelah melakukan komunikasi langsung dengan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah.

Ferry mengatakan dirinya berdialog melalui sambungan telepon dengan Freddy. Percakapan itu berakhir dengan permintaan maaf dari kedua belah pihak atas sejumlah kesalahpahaman yang terjadi.

“Saya sudah dihubungi via telepon dengan Kapuspen TNI bapak Brigjen TNI Freddy Ardianzah. Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” kata Ferry melalui unggahan Instagram, Sabtu (13/9).

“Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” tambahnya.

Ferry memastikan tidak ada tindak lanjut hukum terhadap dirinya dari pihak TNI. Ia pun berterima kasih atas dukungan masyarakat dan mengajak semua pihak kembali fokus memperjuangkan nasib warga sipil yang masih ditangkap maupun hilang.

“Mari kita fokus ke tuntutan, kawan-kawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana. Saling jaga! Jaga warga!” pungkas Ferry.

Sebelumnya, TNI sempat menyebut menemukan indikasi tindak pidana pencemaran nama baik oleh Ferry dan berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya untuk menempuh jalur hukum. Namun, langkah itu terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.

Meski demikian, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan pihaknya tetap akan mengkaji dugaan tindak pidana lain yang mungkin dilakukan Ferry. “Langkah selanjutnya adalah mengkaji ulang dan membahasnya di internal TNI, menyusun konstruksi hukum yang sesuai,” ujarnya.

Freddy menambahkan, TNI menghormati penuh kebebasan berekspresi setiap warga negara, namun berharap penyampaian pendapat dilakukan sesuai koridor hukum. “Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian. Jangan memprovokasi serta mengadu domba antara aparat dengan masyarakat maupun antara aparat TNI dengan Polri,” tegasnya.

Artikel Lainnya