Oleh: Prof Tjandra Yoga Aditama*)
Jakarta, INDONEWS.ID - Pada 4 November 2025 ini saya menjadi pembicara pada Pelatihan Diplomasi Kesehatan Global Batch 4 Kementerian Kesehatan.
Ada tiga tujuan dari kegiatan ini. Pertama, untuk memperkuat kompetensi pimpinan dalam pembuatan kebijakan internasional dan kemitraan global. Kedua, pelatihan ini dirancang sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan peran aktif Kementerian Kesehatan dalam tata kelola kesehatan global. Ketiga, sebagai bagian dari turut memperkuat kontribusi Indonesia dalam membentuk arsitektur kesehatan global yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam presentasi saya sampaikan lima hal tentang WHO. Pertama, WHO di dirikan pada 7 April 1948, dan karena itu sampai sekarang 7 April diperingati sebagai Hari Kesehatan Sedunia.
Kedua, tujuannya adalah agar semua orang di dunia ini dapat mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya yang mungkin dicapainya. Dalam hal ini tentu mempertimbangkan berbagai situasi yang terkait karena kesehatan masyarakat tidaklah berada di “ruang hampa” dan akan dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam kehidupan dan juga aspek sosialnya, “social determinant of health”, serta bahkan aspek geopolitik global dan regional.
Ketiga, nilai yang dianut WHO adalah selalu berkomitmen pada hak asasi manusia, universalitas dan ekuitas.
Keempat saya bahas cukup panjang lebar tentang empat sistem didalam WHO, yaitu WHA (World Health Assembly), EB (Executive Board), PBAC (Programme, Budget and Administration Committee of the Executive Board) dan SCHEPPR (Standing Committee on Health Emergency Prevention, Preparedness and Response).
Kelima, saya sampaikan tiga aspek tentang pandemi. Pertama, tentang proses pengambilan keputusan sampai terjadinya pandemi. Kedua tentang bahwa di masa datang masih akan ada pandemi dan karena itu sejak sekarang kita harus antisipasi dan mempersiapkan diri. Ketiga tentang dua aturan global baru, yaitu amandemen “Internasional Health Regulation (IHR)” yang secara resmi sudah mulai berlaku di dunia pada 19 September 2025 serta Konvensi Pandemi yang disepakati oleh anggota WHO (tentu termasuk Indonesia) pada 20 Mei 2025.
Selain WHO maka saya sampaikan juga tentang diplomasi kesehatan di tingkat regional seperti ASEAN dan badan Internasional lain seperti G20, dengan contoh-contoh nyata yang sudah Indonesia lakukan. Selain kegiatan dalam bentuk presentasi dan diskusi maka pada Pelatihan Diplomasi Global ini juga dilakukan kegiatan simulasi sidang internasional, etiket diplomatik, protokoler lintas kultural, bagaimana bicara di depan publik resmi diplomatik dan bahkan juga tata cara makan yang baik dalam “table manner”.
*) Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI/Adjunct Professor Griffith University