Jakarta, INDONEWS.ID - Media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan seorang istri anggota TNI di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. Dalam unggahan yang beredar, perempuan tersebut disebut-sebut menjalin hubungan dengan 13 prajurit.
Pihak Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan bahwa kasus tersebut tengah ditangani aparat berwenang. Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Tri Purwanto, menyatakan perkara itu sudah memasuki tahap penyidikan di tingkat Pomdam.
“Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujar Letkol Inf Tri Purwanto, Jumat (27/2/2026).
Namun, ia belum merinci lebih jauh mengenai substansi dugaan tersebut. Menurutnya, keterangan resmi terkait perkembangan perkara menjadi kewenangan penyidik.
“Saat ini sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih,” tambahnya.
Dalam unggahan yang viral, perempuan yang disebut sebagai ibu Persit itu dikabarkan berusia 26 tahun dan berasal dari Kota Jayapura. Kasus ini disebut terungkap setelah dilaporkan oleh suaminya yang merupakan anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih telah dimulai sejak pertengahan Februari 2026. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara barang bukti berupa telepon genggam juga diamankan guna kepentingan penyidikan.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan. Pihak Kodam menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.