Nasional

Ribuan Eks Suami di Surabaya Diblokir Layanan Dukcapil karena Lalai Nafkahi Anak dan Mantan Istri

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 01/04/2026 08:31 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Dispendukcapil Surabaya memblokir layanan administrasi kependudukan bagi ribuan mantan suami yang tidak menjalankan kewajiban nafkah kepada mantan istri dan anak. Tercatat sebanyak 7.642 orang terkena sanksi tersebut.

Kebijakan ini dimungkinkan setelah adanya integrasi sistem data antara Dispendukcapil dengan Pengadilan Agama (PA). Melalui sistem tersebut, setiap permohonan layanan administrasi akan otomatis terdeteksi apabila pemohon masih memiliki kewajiban nafkah yang belum dipenuhi sesuai putusan pengadilan.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa permohonan layanan akan langsung dihentikan apabila ditemukan tunggakan kewajiban.

“Layanan kependudukannya akan muncul pemberitahuan dan tidak dilanjutkan. Pemohon harus terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban sesuai putusan Pengadilan Agama. Setelah dibayar, sistem akan terbuka otomatis,” ujarnya, Senin (30/3).

Eddy menambahkan, kebijakan ini telah diberlakukan sejak 2023 sebagai bagian dari kerja sama dengan Pengadilan Agama. Sistem terintegrasi tersebut memungkinkan petugas memantau data secara real-time melalui dashboard yang terhubung langsung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Jika ditemukan warga yang belum memenuhi kewajiban pascaperceraian, sistem akan secara otomatis memberikan notifikasi dan memblokir akses layanan administrasi.

Menurut Eddy, langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan nyata bagi mantan istri dan anak, sekaligus mendorong kesadaran hukum para mantan suami agar mematuhi putusan hakim.

“Ini bentuk upaya pemerintah kota melindungi kelompok rentan. Kami berharap para mantan suami menjalankan kewajibannya demi masa depan anak-anak,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak kasus di mana mantan suami mengabaikan kewajiban nafkah setelah perceraian, sehingga hak-hak dasar mantan istri dan anak tidak terpenuhi.

Berdasarkan data Dispendukcapil Surabaya, pada kategori nafkah anak tercatat 4.745 kasus tidak bermasalah, 1.513 telah diselesaikan, dan 4.701 belum terselesaikan. Untuk nafkah iddah, sebanyak 3.713 tidak bermasalah, 2.085 telah diselesaikan, dan 5.161 belum terselesaikan. Sementara pada nafkah mutah, tercatat 1.114 tidak bermasalah, 3.180 telah diselesaikan, dan 6.665 belum terselesaikan.

Secara keseluruhan, dari total 10.959 data yang tercatat, sebanyak 3.317 telah dibuka kembali akses layanannya, sementara 7.642 lainnya masih dalam status diblokir.

Artikel Lainnya