Jakarta, INDONEWS.ID – Akademisi hukum, pengamat, dan aktivis yang juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Muhammad Syukur Mandar (MSM), melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara pidato Presiden yang menekankan komitmen membela rakyat dan pemberantasan korupsi dengan kondisi yang ia nilai terjadi dalam praktik pemerintahan.
MSM mengawali kritiknya dengan sebuah analogi mengenai penegakan hukum. Menurut dia, hukum akan ditegakkan secara tegas apabila tidak ada kepentingan untuk melindungi pelaku, namun sebaliknya dapat digunakan untuk memberikan perlindungan apabila terdapat motif politik atau kekuasaan.
"Pertanyaan sederhananya, kalau orang tidak punya motif untuk membenarkan kamu mencuri sesuatu, dia akan memotong tanganmu. Tapi kalau orang punya motif untuk membiarkan kamu mencuri sesuatu, dia bikin undang-undang melindungi kamu. Sederhana begitu," ujar MSM dalam sebuah potongan wawancara yang diunggah akun facebook Erizal M dan ditonton media ini, Sabtu (1/8/26).
MSM kemudian mengaitkan pandangannya dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG serta dugaan penyalahgunaan Koperasi Desa Merah Putih. Menurut dia, apabila Presiden mengetahui adanya dugaan korupsi tetapi tetap membiarkan program berjalan, maka hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemberantasan korupsi.
"Kalau Presiden membiarkan orang yang mencuri uang itu, Presiden tahu orang itu mencuri. Kenapa dia membiarkan proyek MBG itu berjalan? Presiden tahu bahwa ada korupsi di situ. Motifnya, Presiden tahu yang mencuri siapa. Presiden tahu siapa yang menyalahgunakan Koperasi Desa Merata," katanya.
Lebih lanjut, MSM menilai pidato-pidato Presiden Prabowo yang menonjolkan keberpihakan kepada rakyat tidak sejalan dengan kebijakan maupun tindakan pemerintah. Kendati di sisi lain, masyarakat mendengar pidato-pidato Prabowo seolah-olah dia memikirkan rakyat, bahwa nyawanya saja bisa dia kasih untuk bangsa dan negara.
"Itu pidatonya supaya kita percaya. Faktanya kan tidak. Rakyat lebih percaya pidato atau lihat kenyataannya. Sekarang kepada rakyat kita harus bilang, Anda percaya pidato atau lihat kenyataan?" ujar MSM.
Menurut MSM, setelah hampir dua tahun pemerintahan berjalan, publik semestinya menilai Presiden berdasarkan implementasi kebijakan, bukan sekadar retorika.
"Sudah dua tahun. Pidato-pidato Presiden Prabowo tidak menggambarkan kepada kita apa yang dia lakukan. Apa yang dia ucapkan itu tidak dia lakukan. Apa yang dia lakukan tidak dia ucapkan," katanya.
MSM juga menyatakan bahwa ukuran keseriusan seorang presiden dalam melakukan perubahan semestinya terlihat dari pembenahan sistem hukum, sistem politik, dan sistem pemberantasan korupsi.
"Sesungguhnya satu hal yang kita harus lihat di Presiden Prabowo hari ini adalah ketika dia ingin mengubah bangsa ini, maka dia mulai dari mana? Sistem hukum kita, sistem politik kita, sistem pemberantasan korupsi kita," ujarnya.
Dalam pandangannya, sejumlah peristiwa yang ia sebut berkaitan dengan institusi penegak hukum, program MBG, dan Koperasi Desa Merata menjadi dasar penilaiannya terhadap pemerintahan saat ini.
"Dalam kasus kejaksaan dan polisi, terkonfirmasi. Dalam kasus MBG, dalam kasus KDMP, terkonfirmasi. Presiden pelihara korupsi," kata MSM.
Ia juga menyinggung hubungan antara lembaga peradilan dan kekuasaan eksekutif. Menurutnya, terdapat kesan bahwa pimpinan Mahkamah Agung menunjukkan kedekatan dengan Presiden, yang menurut dia patut menjadi perhatian publik dalam konteks independensi kekuasaan kehakiman.
Pernyataan-pernyataan MSM tersebut merupakan pendapat dan penilaian pribadi narasumber. Hingga berita ini ditulis, tuduhan mengenai adanya pembiaran korupsi oleh Presiden maupun dugaan tindak pidana sebagaimana disebutkan narasumber belum dinyatakan terbukti melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak yang disebut tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.