Oleh: Antony Zeidra Abidin
Setiap 23 September, Indonesia seharusnya merayakan sesuatu yang mendasar bagi identitasnya: kesadaran sebagai bangsa maritim.
Namun tanggal ini datang dan pergi hampir tanpa jejak di ruang publik.
Bandingkan dengan gemuruh 17 Agustus atau bahkan hari-hari peringatan sektoral lain — Hari Maritim Nasional tenggelam, atau ditenggelamkan. Mungkin terlalu lama “mabuk darat”.
Peringatan ini berakar dari Musyawarah Nasional Maritim I yang digelar di Tugu Tani, Jakarta, pada 23 September 1963 — forum yang mempertemukan pemangku kepentingan bahari, akademisi, dan pejabat negara untuk merumuskan visi kemaritiman pascakemerdekaan.
Setahun kemudian, Presiden Soekarno meneguhkannya melalui Keputusan Presiden Nomor 249 Tahun 1964. Ini bukan seremoni kosong. Ia lahir dari kesadaran yang sama yang melahirkan Deklarasi Djuanda 1957 — gagasan bahwa laut di antara dan di sekitar kepulauan Indonesia adalah satu kesatuan wilayah kedaulatan, bukan sekadar celah kosong antarpulau seperti yang dipahami hukum kolonial.
Tapi kesadaran itu tidak pernah benar-benar mengakar secara institusional. Berbeda dari 17 Agustus, Hari Maritim Nasional tidak pernah berstatus hari libur atau hari besar yang wajib diperingati instansi negara.
Tidak ada mekanisme yang memaksa media, sekolah, atau pemerintah daerah untuk mengangkatnya setiap tahun. Ia bergantung penuh pada inisiatif — dan di sinilah letak masalahnya: sejak era Orde Baru, inisiatif itu jarang datang.
Saya menduga , meski perlu diperluas: bukan sekadar soal dominasi Angkatan Darat, melainkan doktrin dwifungsi ABRI dan arsitektur pembangunan Soeharto secara keseluruhan yang berorientasi darat — Repelita menitikberatkan pertanian, industri manufaktur, dan infrastruktur jalan-transmigrasi.
Kok Laut diperlakukan sebagai sumber ekstraksi (kayu, pasir, migas lepas pantai), bukan sebagai fondasi identitas dan strategi ekonomi bangsa.
Istilah “mabuk darat” yang sering dipakai sejarawan maritim menggambarkan mentalitas ini dengan tepat: sebuah republik kepulauan yang membangun cara pandangnya seolah-olah ia negara kontinental.
Reformasi membawa harapan baru. Era Jokowi menghidupkan kembali gagasan “Poros Maritim Dunia,”
lengkap dengan lima pilarnya. Tapi implementasinya lebih banyak berwujud proyek fisik — tol laut, pelabuhan, konektivitas — ketimbang pembenahan kesadaran kultural dan kelembagaan yang lebih dalam.
Simbol tetap simbol; substansi kedaulatan laut belum sepenuhnya berubah.
Bukti paling telanjang dari kegagalan ini datang justru dari mulut kepala negara sendiri. Dalam pidato kenegaraan 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa nilai potensi perikanan Indonesia mencapai sekitar 34 miliar dolar AS setiap tahun — namun baru sekitar 5 persen yang benar-benar dinikmati Indonesia.
Sisanya, menurut Prabowo, diambil kapal-kapal asing tanpa izin, siang dan malam, tanpa henti.
Ini bukan angka kecil yang bisa diabaikan; ini adalah pengakuan resmi bahwa negara kepulauan terbesar di dunia gagal menguasai sumber dayanya sendiri di laut yang secara hukum dan sejarah adalah miliknya.
Responsnya — pembangunan ribuan kapal ikan modern dan program Kampung Nelayan Merah Putih — adalah langkah yang benar tapi terlambat berpuluh tahun.
Selama enam dekade sejak Munas Maritim I, kesenjangan antara klaim kedaulatan di atas kertas dan kapasitas nyata untuk menjaga serta memanfaatkan laut terus melebar, dan Hari Maritim Nasional yang senyap setiap tahun adalah cermin kecil dari kesenjangan besar itu.
Jika dibiarkan, pola ini akan terus berulang: kekayaan yang melimpah di permukaan, tapi terus-menerus lolos dari genggaman karena absennya kemauan politik yang konsisten dan kesadaran publik yang tahan lama.
Memperingati Hari Maritim Nasional secara sungguh-sungguh — bukan sekadar twibbon di media sosial — bisa menjadi titik awal kecil untuk membalik kebiasaan lama: berhenti menjadi bangsa yang mabuk darat sambil hidup di atas air yang paling luas di dunia.