Metropolitan

Janji Bayar Tak Kunjung Tuntas, Eks Karyawan Luxindo Raya Mulai Kehilangan Kesabaran

Oleh : rio apricianditho - Minggu, 27/09/2026 21:14 WIB


Janji Bayar Tak Kunjung Tuntas, Eks Karyawan Luxindo Raya Mulai Kehilangan Kesabaran

Jakarta, INDONEWS.ID - Kesabaran puluhan mantan karyawan PT Luxindo Raya mulai berada di ujung batas. Hampir dua tahun menunggu pembayaran hak mereka, janji penyelesaian yang berulang kali disampaikan perusahaan hingga kini belum memberikan kepastian.

Juru bicara eks karyawan Luxindo, Toto Hendrian, didampingi Supriyanto, Imam Suhandi dan Zaenal Arifin mengaku, persoalan bermula ketika kondisi perusahaan mulai menurun. Memasuki 2024, jumlah karyawan dikurangi dengan alasan pendapatan dan jumlah pelanggan mengalami penurunan. Di saat yang sama, pembayaran gaji juga mulai tersendat dan bahkan disebut tertunda hingga hampir satu tahun.

Dalam kondisi tersebut, sekitar 50 karyawan kemudian diminta mengundurkan diri. Menurut perwakilan eks karyawan, Santo, keputusan tersebut diambil setelah perusahaan menjanjikan hak-hak mereka akan dibayarkan dalam waktu sekitar tiga hingga empat bulan.

“Kami waktu itu masih percaya. Kami tanda tangan pengunduran diri karena ada janji bahwa perhitungan akhir akan diselesaikan tiga sampai empat bulan", ujar Toto..

Pengunduran diri akhirnya ditandatangani pada September 2024. Artinya, pembayaran diharapkan sudah diterima paling lambat akhir 2024 atau awal 2025.

Namun kenyataannya berbeda.

Waktu terus berjalan, sementara pembayaran tak kunjung tuntas. Pertemuan dan komunikasi dengan pihak perusahaan pun beberapa kali dilakukan, termasuk melalui Zoom. Dalam komunikasi tersebut, eks karyawan kembali mendapat janji bahwa pembayaran akan dilakukan setelah perusahaan menyelesaikan proses penjualan aset.

Bahkan pada pertemuan terakhir pada Desember 2025, pembayaran kembali disebut akan dilakukan sekitar Maret 2026.

“Tapi setelah itu tidak ada lagi kejelasan. Kami hanya mendapat informasi proses penjualan masih berjalan", ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat para eks karyawan mempertanyakan komitmen perusahaan. Terlebih, mereka mendapat informasi adanya aset perusahaan yang telah terjual.

Santo menyebut salah satu aset yang diinformasikan terjual memiliki nilai sekitar Rp8,8 miliar. Namun, dana yang disebut dialokasikan untuk para mantan karyawan hanya sekitar Rp300 juta. Jika dibagi kepada sekitar 50 orang, rata-rata hanya sekitar Rp5 juta per orang.

Padahal, menurut dia, hak masing-masing karyawan masih jauh lebih besar.

“Yang membuat kami kecewa, kami punya hak yang nilainya puluhan juta. Kalau dari hasil penjualan aset itu hanya sekitar Rp300 juta untuk dibagi kepada 50 orang, tentu kami mempertanyakan bagaimana penyelesaiannya", katanya.

Kekecewaan juga muncul setelah para eks karyawan mengetahui perusahaan masih melakukan pengadaan kebutuhan operasional, sementara kewajiban kepada mantan pekerja belum sepenuhnya dibayarkan.

Meski demikian, mereka menegaskan belum ingin langsung mengambil langkah konfrontatif. Selama ini mereka masih memilih menunggu dan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Kami sebenarnya masih ingin menyelesaikan secara baik-baik. Kami tidak punya niat jelek terhadap perusahaan. Kami hanya meminta hak kami", ucapnya.

Namun, jika kembali tidak ada kepastian, para eks karyawan mengaku siap membawa persoalan tersebut ke jalur ketenagakerjaan. Mereka mempertimbangkan menghubungi Dinas Ketenagakerjaan hingga Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencari penyelesaian.

“Kami sudah cukup lama menunggu. Kalau tidak ada kejelasan juga, kami akan menempuh jalur yang lebih resmi”, tegas Toto.

Para eks karyawan berharap manajemen PT Luxindo Raya tidak lagi memberikan janji tanpa kepastian waktu. Mereka meminta perusahaan menyampaikan secara terbuka mekanisme dan jadwal pembayaran agar persoalan yang telah berlangsung hampir dua tahun tersebut memiliki titik akhir.

“Kami sudah sabar. Tolong hak kami diperhatikan dan diselesaikan. Kami hanya ingin apa yang menjadi hak kami dibayarkan", pungkasnya.

Artikel Lainnya