Home › Nasional

Geger Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 22 Warga Binaan dan 2 Petugas Diperiksa

Oleh : rio apricianditho - Minggu, 04/10/2026 23:35 WIB


Geger Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 22 Warga Binaan dan 2 Petugas Diperiksa

Depok, INDONEWS.ID – Video yang diduga memperlihatkan aktivitas konsumsi sabu di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok viral di media sosial. Pihak rutan memastikan rekaman tersebut memang berada di dalam Rutan Depok.

Dalam video yang beredar, sejumlah pria tampak berada di sebuah ruangan sambil berjoget diiringi musik. Salah seorang pria terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat penghisap sabu.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan setelah menerima informasi tersebut.

“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario, Minggu (4/10/2026).

Hasil pemeriksaan awal, sebanyak **22 warga binaan dan dua petugas** telah diperiksa. Rutan juga masih mendalami keterangan sekitar tiga hingga empat orang yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Ario menyebut pemeriksaan menemukan indikasi kuat terkait informasi yang beredar. Pihaknya juga telah melaporkan dugaan keterlibatan petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran kepada kepolisian.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan,” ujarnya.

Selain kepolisian, Rutan Depok telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan melalui tim gabungan untuk mengurai fakta serta menentukan langkah penanganan sesuai aturan yang berlaku.

Dua petugas Rutan Depok turut diperiksa dalam rangka mendalami dugaan adanya fasilitasi terhadap pelanggaran.

Ario menegaskan, siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

“Siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan memastikan evaluasi serta penguatan pengawasan akan dilakukan.

“Kami berkomitmen akan membenahinya menjadi lebih baik. Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif,” kata Ario.

Rutan Depok menyatakan tetap berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba serta memperkuat pengawasan terhadap warga binaan dan petugas.

Investigasi masih berjalan untuk memastikan seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

TAGS : Lapas Penjara

Artikel Lainnya