Jakarta, INDONEWS.ID – Ratusan perempuan dan pembela lingkungan dari berbagai negara Global Selatan mendesak Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia bertanggung jawab atas dampak proyek pembangunan yang dinilai merugikan masyarakat, merampas ruang hidup, serta mengancam keberlanjutan lingkungan.
Desakan tersebut disampaikan dalam forum Our Voices Count! A Counterdocket yang digelar di Bangkok, Thailand. Forum yang berakhir pada 15 Oktober 2026 itu mempertemukan hampir 400 perempuan dari lebih dari 30 negara di Asia-Pasifik, Afrika, dan Amerika Latin.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat terdampak untuk menyampaikan kesaksian mengenai kehilangan tanah dan rumah, ketidakpastian mata pencaharian, serta tergerusnya praktik dan hak masyarakat adat akibat proyek-proyek yang dijalankan atas nama pembangunan.
Forum ini diselenggarakan melalui kerja sama lebih dari 50 organisasi, dengan kepemimpinan JASS (Just Associates), Asia Pacific Forum on Women, Law and Development (APWLD), International Network for Economic, Social and Cultural Rights (ESCR-Net), serta International Accountability Project (IAP).
Direktur Regional Asia Tenggara JASS, Zeph Repollo, menegaskan bahwa forum tersebut memberikan legitimasi kepada masyarakat terdampak untuk menuntut pertanggungjawaban atas keputusan pembangunan yang memengaruhi kehidupan mereka.
“Yurisdiksi CounterDocket tidak didasarkan pada kewenangan hukum formal, melainkan pada hak komunitas yang terdampak untuk mendokumentasikan, memberikan kesaksian, mengajukan pertanyaan, dan menuntut pertanggungjawaban atas keputusan-keputusan yang membentuk kehidupan mereka,” kata Zeph.
Proyek Pembangunan Dipertanyakan
Kesaksian dalam forum tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari kebijakan ekonomi dan digitalisasi hingga proyek infrastruktur, energi, kawasan industri, serta pengelolaan sumber daya alam.
Dari Indonesia, masyarakat terdampak mengangkat persoalan yang berkaitan dengan Proyek Bendungan Serbaguna dan Irigasi Kedung Ombo, Proyek Pengembangan Hulu Energi Panas Bumi (GEUDP), Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF), Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kalimantan Utara, serta Rempang Eco-City.
Mereka mempertanyakan siapa yang sebenarnya memperoleh manfaat dari proyek-proyek tersebut ketika masyarakat yang paling terdampak justru tidak dilibatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan mengenai tanah, kehidupan, dan masa depan mereka.
Seorang pekerja siaran langsung perempuan di Indonesia menilai kebijakan pembangunan perlu disusun dengan melibatkan masyarakat yang mengalami langsung dampaknya.
“Kebijakan-kebijakan tersebut tidak berpihak pada perempuan. Sebuah kebijakan hanya bisa menjadi kebijakan yang baik jika dirumuskan oleh mereka yang merasakan dampaknya dan secara langsung terdampak oleh isu tersebut,” katanya.
Para peserta menekankan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus menjamin keadilan, transparansi, kesetaraan gender, serta keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan.
Mereka meminta IMF dan Bank Dunia mengakui pengetahuan serta kepemimpinan perempuan, sekaligus memastikan partisipasi mereka dalam proses pengambilan keputusan sejak awal, bukan sekadar dimintai pendapat setelah keputusan ditetapkan.
Perempuan dan Masyarakat Adat di Garis Depan
Direktur Eksekutif Indigenous Peoples Rights International, Joan Carling, menyoroti posisi perempuan dalam perjuangan lingkungan dan masyarakat adat. Menurutnya, pengalaman menghadapi diskriminasi, pelecehan, dan pengabaian membuat perempuan berada di garis depan perjuangan mempertahankan hak komunitas.
“Mereka tidak punya apa-apa lagi yang bisa hilang dengan bersuara dan memperjuangkan hak mereka. Mereka sudah berada dalam kondisi terburuk yang bisa dibayangkan. Satu-satunya jalan adalah melawan dan berjuang. Begitu pula bagi Masyarakat Adat, itulah satu-satunya jalan,” kata Carling.
Forum tersebut juga menyoroti pola kerugian yang berulang di berbagai negara, terutama ketika proyek pembangunan mengabaikan perlindungan hak asasi manusia dan tuntutan masyarakat atas pemulihan.
Koordinator Litigasi Strategis ESCR-Net, Felipe Mesel, menyampaikan kesimpulan tribunal masyarakat yang menilai kebijakan IMF dan Bank Dunia telah berkontribusi terhadap kerugian sosial dan lingkungan.
“Berdasarkan kesaksian dan bukti yang diajukan, Tribunal menyimpulkan bahwa Bank Dunia dan IMF telah mempertahankan struktur kolonial dan berkontribusi pada kerugian luas terhadap komunitas, hak asasi manusia, dan alam, melanggar pedoman perlindungan mereka sendiri serta mengabaikan tuntutan keadilan dan ganti rugi.”
Tribunal tersebut merekomendasikan agar Kelompok Bank Dunia menghentikan dukungan terhadap proyek-proyek yang dipaparkan dalam forum, memberikan pemulihan dan ganti rugi yang ditentukan oleh komunitas terdampak, serta menghormati hak masyarakat adat atas persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan, termasuk hak menentukan nasib sendiri.
Rekomendasi tersebut merupakan kesimpulan forum masyarakat, bukan putusan pengadilan negara yang mengikat secara hukum.
Tuntut Reparasi dan Perubahan Sistemik
Putusan akhir Counterdocket menyerukan penghentian pembiayaan proyek eksploitatif dan solusi iklim yang dinilai tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Para peserta juga menuntut reparasi, transparansi, akuntabilitas, dan penempatan perempuan akar rumput sebagai bagian utama dalam pengambilan keputusan.
Ketua Panel Inspeksi Kelompok Bank Dunia, Ibrahim Pam, menghadiri forum tersebut dan mendengarkan putusan masyarakat. Ia menyatakan bahwa suara komunitas terdampak “harus dibawa ke ruang rapat dewan direksi”.
Pam juga mengakui bahwa “mandat mekanisme akuntabilitas terbatas pada pencarian fakta dan memfasilitasi akses terhadap ganti rugi”.
Sementara itu, Koordinator Regional APWLD, Joms Salvador, menegaskan pentingnya perlawanan kolektif untuk merebut kembali kendali masyarakat atas arah pembangunan.
“Mereka memiliki pengadilan mereka sendiri, lembaga pemeringkat mereka sendiri, dan ruang rapat direksi mereka sendiri. Kami memiliki ingatan kolektif kami, perlawanan gigih kami, dan visi bersama kami tentang Keadilan Pembangunan—yaitu keadilan yang mendistribusikan kembali kekayaan, kekuasaan, dan sumber daya ke tangan rakyat,” tegas Joms.
Para peserta menyampaikan pesan bahwa tanah, wilayah, tenaga kerja, dan kehidupan masyarakat tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai instrumen ekonomi.
“Tanah dan komunitas kami bukanlah jaminan utang. Wilayah kami bukanlah aset yang bisa dilikuidasi. Tenaga kerja kami bukanlah sesuatu yang bisa dibuang begitu saja. Hidup kami bukanlah eksternalitas.”
Forum tersebut ditutup dengan seruan perubahan sistemik dan tuntutan agar IMF serta Bank Dunia bertanggung jawab atas dampak pembangunan yang mereka dukung.
“IMF dan Bank Dunia BERSALAH karena melakukan pembangunan tanpa keadilan. Kami menuntut reparasi, restitusi, dan perubahan sistemik. Para perempuan dan rakyat di seluruh dunia harus merebut kembali kekuasaan untuk membentuk masa depan kami sendiri. Di mana jalan imperialisme berakhir, di situlah jalan menuju pembebasan, penentuan nasib sendiri, dan keadilan harus dimulai!”
Seruan tersebut menegaskan tuntutan masyarakat Global Selatan agar pembangunan tidak hanya diukur melalui investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui perlindungan hak, pemerataan manfaat, serta kemampuan masyarakat menentukan masa depan mereka sendiri.*