Yogyakarta, INDONEWS.ID - Kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha terus diperkuat sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, serta memperluas kesempatan usaha dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (26/10/2026), komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Program Inkubasi Roda Ekonomi (IREKO) antara Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Yogyakarta.
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian kegiatan Jogja Expo & Forum 2026 dan Business Matching, di Hotel Malyabhara, Yogyakarta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo serta Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Rendy Jaya Laksamana, yang memenuhi undangan Ketua Umum KADIN Kota Yogyakarta, Eko Sutrisno.
Kehadiran unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha pada forum tersebut mencerminkan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan untuk menghubungkan kebijakan pembangunan daerah dengan pengembangan potensi ekonomi, investasi, dan pemberdayaan pelaku usaha.
PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo dan Ketua Umum KADIN Kota Yogyakarta, Eko Sutrisno.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan KADIN Kota Yogyakarta tentang Pengembangan Perekonomian Daerah.
Penandatanganan tersebut menjadi tahapan penting untuk menerjemahkan komitmen bersama menjadi program operasional yang lebih terarah, terutama dalam meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, memperkuat ekosistem kewirausahaan, serta membuka akses terhadap jejaring usaha dan pasar.
Program Inkubasi Roda Ekonomi atau IREKO dirancang sebagai wadah pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta ekonomi kreatif yang berpusat di Griya UMKM Kota Yogyakarta.
Program tersebut mencakup lima kegiatan utama. Pertama, sosialisasi Program IREKO yang dilaksanakan secara daring maupun langsung di Griya UMKM untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai tujuan, manfaat, serta mekanisme program inkubasi.
Kedua, pengelolaan basis data UMKM dan ekonomi kreatif yang mengintegrasikan dan memutakhirkan data pelaku usaha antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan KADIN sebagai dasar pengembangan program yang lebih tepat sasaran.
Ketiga, pelatihan IREKO yang meliputi penguatan kewirausahaan, manajemen usaha, pemasaran digital, dan literasi keuangan. Peserta yang memenuhi persyaratan akan memperoleh sertifikat pelatihan.
Keempat, pendampingan IREKO yang memberikan layanan business mentoring, pengembangan etalase produk, serta penyusunan katalog dunia usaha guna memperluas akses promosi dan peluang pasar.
Kelima, Rumah Kurasi yang menyediakan layanan penilaian, pembinaan, dan standardisasi produk agar UMKM mampu meningkatkan kualitas, daya saing, dan kesiapan memasuki pasar yang lebih luas.
Kehadiran Rendy Jaya Laksamana dari Direktorat PEIPD, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, memberikan dimensi penting bagi penguatan sinergi antara perencanaan pembangunan daerah dan pengembangan ekonomi lokal.
“Dalam konteks pembangunan daerah, kolaborasi seperti Program IREKO relevan untuk mendorong keterpaduan antara arah kebijakan pemerintah daerah, kebutuhan dunia usaha, dan potensi ekonomi masyarakat,” jelas Rendy.
Rendy mengatakan pengembangan UMKM dan produk unggulan daerah tidak cukup hanya melalui kegiatan promosi dan pameran, tetapi perlu didukung oleh perencanaan yang terukur, data usaha yang akurat, peningkatan kapasitas pelaku usaha, kemudahan investasi, serta pengendalian dan evaluasi terhadap manfaat program.
“Karena itu, inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan KADIN diharapkan dapat menjadi salah satu contoh penguatan hubungan pemerintah dan dunia usaha yang berorientasi pada hasil pembangunan,” jelas Rendy.
Rendy menilai keberhasilan pembangunan daerah pada akhirnya tidak hanya dinilai dari terlaksananya program, tetapi juga dari peningkatan kesempatan kerja, berkembangnya usaha masyarakat, bertambahnya nilai ekonomi produk lokal, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Pada pelaksanaan PKS, Pemerintah Kota Yogyakarta berperan sebagai fasilitator sekaligus menyediakan lokasi penyelenggaraan kegiatan di Griya UMKM.
Sementara itu, KADIN Kota Yogyakarta bertindak sebagai penyelenggara program dengan menyediakan instruktur, tenaga pendamping, serta fasilitas dan layanan Rumah Kurasi.
Kerja sama ini berlaku selama lima tahun, dengan evaluasi pelaksanaan setiap tahun, serta dirancang tanpa membebani APBD Kota Yogyakarta.
Skema tersebut memperlihatkan peluang pengembangan program pemberdayaan ekonomi melalui optimalisasi sumber daya, jejaring, dan kapasitas kelembagaan yang dimiliki pemerintah daerah maupun dunia usaha.
Model kolaborasi ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain dalam merancang kerja sama yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Jogja Expo & Forum 2026 menjadi momentum untuk memperkuat keterhubungan antara produk unggulan daerah, strategi city branding, pengembangan investasi, dan perluasan pasar.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, KADIN, dan dunia usaha, produk-produk lokal diharapkan tidak hanya semakin dikenal, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas jaringan pemasaran, serta menciptakan aktivitas ekonomi yang produktif.