Home › Nasional

Prabowo Dihadapkan pada Dua Tantangan Berat: Proses Pemakzulan Gibran dan Tekanan Fiskal 2027

Oleh : very - Selasa, 27/10/2026 18:51 WIB


Amir Hamzah pengamat intelijen dan geopolitik. (Foto: Indoviewnews.com)
Amir Hamzah pengamat intelijen dan geopolitik. (Foto: Indoviewnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai wacana tuntutan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional dan prosedur ketatanegaraan. Menurutnya, proses politik tersebut tidak bisa dilakukan dengan memaksa pimpinan DPR mengambil keputusan tanpa melalui tahapan pembahasan di komisi dan fraksi.

Amir mengatakan, tuntutan terhadap Gibran sebenarnya sudah lama berkembang di tengah masyarakat. Namun, penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk melalui partai politik dan fraksi-fraksi di DPR.

“Sekarang ini tinggal proses dan prosedur untuk memproses Gibran. Sudah mulai jalan. Tahap pertama 9 November, persidangan DPR. Jangan paksa pimpinan dewan tanpa melalui fraksi dan komisi,” kata Amir Hamzah kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Menurut dia, pimpinan DPR tidak bisa begitu saja mengambil keputusan sebelum ada pembahasan dan sikap dari komisi serta fraksi yang berkepentingan.

Karena itu, Amir menilai pihak-pihak yang mendorong proses politik terhadap Gibran harus memahami tahapan kelembagaan. Aspirasi politik perlu disalurkan melalui partai politik, kemudian dibahas di tingkat fraksi sebelum DPR menentukan langkah selanjutnya.

Amir menjelaskan, DPR memiliki sejumlah hak konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Di antaranya hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Menurut dia, DPR perlu menentukan instrumen mana yang paling tepat untuk menindaklanjuti tuntutan yang berkembang di masyarakat.

“Dari tuntutan ini DPR pilih mana. Yang harus dilakukan adalah menindaklanjuti melalui partai politik, kemudian dilanjutkan ke fraksi,” ujarnya.

Amir juga menyoroti kemungkinan penggunaan hak menyatakan pendapat dalam proses politik yang menyangkut wakil presiden. Namun, setiap langkah harus mengikuti persyaratan konstitusional dan tata tertib DPR.

Ia mengingatkan bahwa proses politik tidak boleh dicampuradukkan dengan keinginan untuk segera menjatuhkan keputusan. Mekanisme kelembagaan harus menjadi dasar agar setiap langkah memiliki legitimasi.

Adapun pemakzulan presiden atau wakil presiden bukan keputusan yang dapat diambil hanya melalui pernyataan politik. Proses tersebut harus mengikuti ketentuan UUD 1945, termasuk tahapan di DPR, pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, dan keputusan MPR sesuai persyaratan yang berlaku.

Amir menilai keberadaan Gibran dalam pemerintahan masih berkaitan dengan dinamika kepentingan politik mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, posisi Gibran dapat dibaca sebagai bagian dari hubungan politik yang masih perlu dicermati dalam perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Gibran jadi sudut kepentingan Jokowi masih dipertahankan. Kalau Gibran di situ bisa diartikan Jokowi tidak usah macam-macam,” kata Amir.

Pandangan tersebut, menurut Amir, memperlihatkan bahwa persoalan Gibran tidak hanya menyangkut jabatan wakil presiden, tetapi juga hubungan kekuatan politik yang terbentuk dalam pemerintahan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus tetap berpijak pada konstitusi. Tidak boleh ada tindakan yang melampaui kewenangan lembaga negara.

Amir juga menanggapi kelompok yang menginginkan pemakzulan Gibran menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut dia, seorang menteri koordinator pada dasarnya menjalankan fungsi koordinasi, bukan mengambil alih kewenangan lembaga yang memiliki mandat konstitusional.

“Menko hanya mengoordinasi. Harus diselesaikan dengan paradigma konstitusi,” ujarnya.

Ia menilai, penyelesaian persoalan politik harus ditempatkan dalam kerangka hukum dan ketatanegaraan agar tidak menimbulkan tafsir yang semakin memperkeruh keadaan.

 

Perampingan Kementerian

Amir juga mengusulkan agar Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap susunan pemerintahan, termasuk mempertimbangkan perombakan kabinet dan perampingan jumlah kementerian.

Menurut dia, memasuki tahun ketiga pemerintahan, Prabowo perlu memastikan bahwa arah kebijakan kabinet benar-benar sejalan dengan agenda pemerintahannya sendiri.

Ia menilai masyarakat mengharapkan pemerintahan yang bersih dan mampu melepaskan diri dari berbagai persoalan politik masa lalu.

“Masyarakat mengharapkan Jokowi dikeluarkan dari rezim Prabowo,” kata Amir.

Ia kemudian menyinggung sejarah pemerintahan Presiden Soeharto yang, menurut pandangannya, melakukan pembersihan terhadap orang-orang yang dikaitkan dengan PKI ketika membangun konsolidasi kekuasaan.

Amir menggunakan perbandingan tersebut untuk menekankan pentingnya keberanian seorang presiden menentukan arah dan komposisi pemerintahannya sendiri.

Namun, ia menilai langkah Prabowo harus ditempuh melalui evaluasi yang objektif, bukan semata-mata berdasarkan persaingan politik.

Menurut Amir, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diumumkan. Konsistensi antara kebijakan, pelaksanaan program, dan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih juga menjadi faktor penting.

Ia mempertanyakan bagaimana juru bicara Presiden Prabowo menjelaskan kepada masyarakat mengenai arah politik pemerintah, terutama ketika muncul kritik dan tuntutan agar pengaruh pemerintahan sebelumnya dievaluasi.

 

Tantangan Jelang Pelaksanaan APBN 2027

Selain persoalan politik, Amir mengingatkan bahwa pemerintahan Prabowo menghadapi tantangan ekonomi yang tidak ringan menjelang pelaksanaan APBN 2027.

Menurut dia, tekanan moneter dan fiskal perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena stabilitas keuangan merupakan salah satu fondasi bagi keberhasilan program prioritas nasional.

“Memasuki tahun ketiga, APBN 2027 menghadapi tekanan moneter dan fiskal yang sangat kuat. Ini tantangan yang harus direspons Prabowo,” ujarnya.

Amir menilai stabilitas keuangan yang baik diperlukan agar program Asta Cita dapat berjalan secara efektif. Tanpa pengelolaan fiskal yang sehat dan kondisi moneter yang terkendali, pelaksanaan berbagai agenda pemerintah berisiko menghadapi hambatan.

Karena itu, ia meminta pemerintah menjaga keseimbangan antara ambisi menjalankan program prioritas dan kemampuan keuangan negara.

Menurut dia, perampingan kabinet juga perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari evaluasi efektivitas pemerintahan. Struktur kementerian yang lebih ramping, apabila disertai pembagian tugas yang jelas, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan mengurangi tumpang tindih kewenangan.

Meski demikian, efisiensi kabinet harus diukur berdasarkan hasil kerja, bukan hanya jumlah kementerian atau pejabat yang dikurangi.

Amir turut menyinggung hubungan pemerintah dengan ulama. Ia berpandangan bahwa ulama perlu memiliki kebebasan dalam menjalankan peran sosial dan keagamaannya tanpa terikat pada kepentingan partai politik tertentu.

Dalam pandangannya, komunikasi antara presiden dan ulama tetap penting untuk menjaga hubungan pemerintah dengan masyarakat. Namun, hubungan tersebut sebaiknya tidak berubah menjadi instrumen untuk mengarahkan ulama pada kepentingan politik praktis.

Amir menilai Prabowo perlu menjaga komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan ulama, sekaligus menghormati independensi mereka. *

 

Artikel Lainnya