Jakarta, INDONEWS.ID - Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) mengungkap telah terjadi dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access terhadap nomor Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik, pengusaha maupun pers dalam kurun 2025-2026.
Bareskrim juga menyebutkan ada dugaan penghapusan file hasil penyadapan dari komputer sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026.
Komjen Asep mengatakan bahwa para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan.
"Terdapat beberapa nomor tersebut dimasukkan ke server LIMS atau Lawful Interception Management System tanpa melalui verifikasi," ujarnya.
Bareskrim Polri juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut yaitu LSP (Listyo Sigit Prabowo) mantan Kapolri dan (mantan) Kepala Staf Kepresidenan. Selain itu, ASN (Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Kadivkum Polri, dan EH (Irjen Pol Eko Hadi Santoso).
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan proses penanganan perkara, penyidik menetapkan tiga orang tersangka. Inisialnya LSP, ASN, dan EH, satu orang lagi masih menjadi saksi," ucapnya.
Asep mengatakan ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam siniar Madilog yang tayang pada Selasa (3/11/2026), analis politik dan militer Universitas Nasional, Doktor Selamat Ginting meminta kepada sejumlah perwira polisi yang selama ini dekat dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk segera menyerahkan diri.
"Orang-orang yang selama ini dekat dengan Listyo Sigit Prabowo atau gengnya Sigit, sekarang juga saya sarankan agar menyerahkan diri, tidak perlu melarikan diri. Ada beberapa yang coba melarikan diri," kata Ginting.
Dia mengatakan, dari data yang dia dapatkan, polisi yang terlibat dalam praktik penyadapan tersebut ada 11 orang. Mereka adalah jenderal bintang empat Listyo Sigit Prabowo, kemudian ada tiga orang berpangkat komisaris jenderal (komjen) yakni Komjen ADS, Komjen S, Komjen YG, serta enam polisi berpangkat inspektur jenderal, yakni Irjen EH, Irjen DM, Irjen MTK, Irjen NS, Irjen RHW, Irjen AK dan Irjen HSN.
"Jadi ada 11 nama yang terlibat kasus ini dan akan terus dikembangkan," ungkap Selamat Ginting.
Praktik Negara di dalam Negara
Isu penangkapan tersebut, katanya, sudah berhembus sejak awal November atau sebulan setelah pelantikan Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto.
Menurutnya, kasus tersebut bukan semata-mata penyadapan tapi kasus yang bisa merembet ke mana-mana.
Dia mengatakan bahwa alat penyadapan yang digunakan bukanlah alat biasa. Harganya triliunan rupiah. Alat itu dibeli menggunakan uang negara, dari APBN. “Ini betul-betul negara dalam negara dan betul-betul ini penyalahgunaan alat-alat negara,” ujarnya.
Awalnya, alat tersebut, katanya, berada di Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, entah mengapa, alat tersebut berpindah ke Mabes Polri, lalu ke rumah-rumah pribadi para jenderal.
“Ini kan artinya sudah penyalahgunaan dan melakukan penyadapan-penyadapan kepada beberapa petinggi negara, juga kepada ketua-ketua atau elit-elit partai politik,” ujarnya.
Dia mengatakan, yang mengagetkan, penyadapan tersebut menyasar kepada Presiden Prabowo Subianto, para menteri, hingga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sabotase Struktural
Ginting mengatakan bahwa penangkapan tersebut bukan hanya soal penyadapan. Ini adalah bagian dari sabotase struktural yang telah lama dilakukan oleh Listyo Sigit untuk meruntuhkan Prabowo.
“Listyo Sigit Prabowo ini setelah tidak menjadi Kapolri masih merasa dirinya sebagai Kapolri sehingga dia masih ingin mengendalikan semuanya,” ujarnya.
Ginting juga menyoroti bahwa rotasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto, adalah bagian dari desigitisasi, penghilangan pengaruh Sigit di tubuh Polri.
“Ini saatnya Polri harus membersihkan citranya. Kita ingin polisi itu kuat, profesional, tidak kemudian terkait dengan istilah-istilah parcok,” katanya.
Ginting juga menyarankan kepada mantan Presiden Joko Widodo untuk segera mengakhiri dinasti politiknya. “Sudahlah, sudahi dinasti politikmu,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa kasus tersebut mempercepat proses pelengseran Gibran, yang merupakan putra Joko Widodo, dari posisi Wakil Presiden RI.
“Kemudian buat surat pengunduran diri Gibran, minta maaf kepada Presiden Prabowo, minta maaf kepada masyarakat. Karena penopangmu yang melindungi dari sisi keamanan sudah runtuh. Listyo Sigit Prabowo sudah ditangkap, sudah ditahan, sudah tidak ada lagi yang melindungi. Jadi ini menurut saya juga akan mempercepat proses pelengseran Gibran dari posisi wakil presiden,” sarannya kepada Joko Widodo. *