Nasional

Ada Perintah Khusus, Personil Pengamanan "Aksi 299" Tidak Boleh Bawa Senjata Api

Oleh : very - Jum'at, 29/09/2017 12:39 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan aparat yang mengamankan aksi damai "299" di depan Gedung DPR/MPR RI tidak membawa senjata api.

"Ada arahan khusus, pasti yang jelas kita tidak boleh membawa senjata api, melayani dan mengamankan aksi damai sebagai implementasi demokrasi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (29/9).

Setyo menjelaskan aparat kepolisian akan mendapat bantuan TNI untuk mengamankan aksi massa yang menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) dan kebangkitan PKI.

Dia berharap pemimpin DPR/MPR RI bisa menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk berdiskusi.

Setyo mengatakan, Polda Metro Jaya sudah menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan aksi "299" yang akan digelar usai shalat Jumat hari ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan akan ada sekitar 15.000 orang yang mengikuti aksi "299" yang dipusatkan di Gedung DPR RI.

Argo menambahkan sekitar 18.000 personel keamanan akan dikerahkan guna mengamankan aksi tersebut. (Very)

Artikel Terkait