Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka memperingati hari Kerja Layak Internasional yang jatuh pada Sabtu (7/10/2017) besok, puluhan ribu buruh se Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran.
Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, untuk Jabotabek aksi akan dipusatkan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. “Sedangkan di kota-kota lain aksi yang dilakukan di kantor gubernur masing-masing seperti Bandung, Serang, Aceh, Batam, Medan, Lampung, Semarang, dan Surabaya.,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2017).
Said Iqbal menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir pada 2017, sebut Iqbal, 50 ribu buruh sudah diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri. Gelombang PHK ini terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat yang salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
KSPI menolak keras terjadinya PHK di beberapa industri. Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan PHK terjadi di beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000), PTIndocoke (750), PT Smelting (380), PT Freeport (8.100).
Di industri garmen ada PT Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT Megasari, PT GGI, total kurang lebih 3.000 orang. Di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156), PT Glaxo (88), PT Darya Varia (40), PT Rache (400), dan PT Tempo Scan Pasific (95). Sementara telekomunikasi ancaman PHK teradi di Indosat, XL Axiata, dan kemungkinan akan terjadi di sektor pekerja jalan tol.
KSPI berpendapat darurat PHK ini diakibatkan upah murah sehingga menurunkan daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya konsumsi rumah tangga.(hdr)