INDONEWS.ID

  • Senin, 20/11/2017 14:26 WIB
  • Presiden: Tuduhan PKI, Anti Islam dan Anti Ulama Cara Berpolitik Tak Santun

  • Oleh :
    • very
Presiden: Tuduhan PKI, Anti Islam dan Anti Ulama Cara Berpolitik Tak Santun
Presiden Jokowi saat mengadiri acara di Balai Kartini (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo mengkritik sebagian pihak yang masih terus saja melemparkan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia dan menuduh pihak lain sebagai bagian dari PKI. Padahal, kata Presiden Jokowi, undang-undang, yakni TAP MPRS sudah melarang PKI hidup di bumi Indonesia.

Cara-cara seperti itu dinilai Presiden Jokowi sebagai tidak beretika dan melupakan kesantunan dalam berpolitik.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

"Coba kita lihat, masih banyak yang teriak-teriak antek asing, antek aseng, mengenai PKI bangkit. Kalau saya, PKI bangkit gebug saja sudah, gampang. payung hukumnya jelas, TAP MPRS masih ada, ngapain banyak-banyak masalah ini. Juga mengenai anti Islam, anti ulama. Cara politik yang beretika harus mulai kita sampaikan," kata Presiden kepada para senior PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat), FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri dan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB), saat membuka Simposium Nasional Kebudayaan Tahun 2017 di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Presiden menyebut masih banyak elit politik yang tidak memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu dia meminta generasi muda meneladankan kesantunan dalam berpolitik.

"Memberikan nilai-nilai itu kepada generasi muda, bagaimana berpolitik yang beretika, cara-cara bicara yang beretika, bagaimana menghargai sebuah senioritas, bagaimana menjaga nilai-nilai kesantunan," kata Presiden.

Presiden mengatakan cara-cara berpolitik santun harus dikembangkan dan disampaikan kepada masyarakat, terutama pada anak-anak agar nilai keindonesian tidak hilang.

Untuk itu, lanjut Jokowi, pemerintah telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIPI) dan mengeluarkan Perpres nomor 87/2017 tentang Pendidikan tentang Penguatan Pendidikan Karakter untuk memberikan kepada generasi muda tidak tergerus nilai-nilai ke-Indonesiannya.

"Nilai-nilai keindonesiaan, yakni nilai kesopanan, kesantunan, semua terkandung dalam ideologi Pancasila harus terus disampaikan pada anak-anak kita, bagaimana mengenai kerukukanan, bagaimana persaudaraan, bagaimana mengenai toleransi," kata Presiden.

Presiden Jokowi mengakui bahwa generasi muda tidak hanya menerima pendidikan dari guru dan orang tua saja tetapi juga dari media sosial.

"Jangan keliru, yang mendidik anak kita sekarang ini bukan dari guru, orang tua, tetapi lebih banyak oleh media sosial. Kekuatan keterbukaan kekuatan media sosial sekarang mempengaruhi sekali dari semua aspek baik ekonomi, politik maupun sosial, dan ini yang harus kita antisipasi," kata Jokowi.

Presiden mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat tidak bisa dibendung yang membuat lanskap ekonomi dan politik baik internasional maupun nasional berubah.

"Jika ini tidak diantisipasi, tidak disiapkan nilai-nilai karakter keindonesia kita, nilai karekter bangsa akan tergerus, kalau penyiapannya betul-betul tidak mulai dari tahapan yang benar," kata Presiden. (Very)

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas