INDONEWS.ID

  • Jum'at, 24/11/2017 15:39 WIB
  • Aksi Damai 2411 Minta Petugas Berlaku Adil dan Tangkap Viktor

  • Oleh :
    • luska
Aksi Damai 2411 Minta Petugas Berlaku Adil dan Tangkap Viktor
Aksi damai 2411 di depan Gedung Nasdem

Jakarta, INDONEWS.ID - Ribuan massa menggelar aksi damai bertajuk 2411 dengan melakukan long march dari Masjid Cut Meutia hingga ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Aksi yang sebagian besar anggota FPI ii meminta agar petugas keamanan segera memproses hukum Politisi Nasdem Viktor Laiskodat.

Baca juga : Usulan Prabowo Mengirim Pasukan Perdamaian PBB, Hikmahanto: Konkrit dan Berani

"Kami menuntut agar politisi Nasdem, Victor Laiskodat di penjara," tegas Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel usai sholat Jumat di Masjid Cut Muthia di Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Menurut Novel, pidato Ketua Fraksi Nasdem di DPR ini menyebut Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat pro-khilafah dan intoleran. Tentu saja, hal itu sebagai penistaan terhadap Islam.

Baca juga : "Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi

"Tuntutan kami penjarakan Viktor yang sudah lebih parah dari Ahok, karena selain menista agama juga menyuruh membantai umat Islam. Sudah 4 bulan setelah pelaporan tidak di penjara, padahal Jonru langsung ditangkap atas laporan orang Nasdem Muanas Aidid," jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pihak kepolisian bertindak adil atas laporan dari masyarakat.

Baca juga : Harmoni dalam Keberagaman, Perlunya Revitalisasi Tenggang Rasa dalam Masyarakat

"Kami meminta keadilan karena ini akan terus membuat kegaduhan dan memecah belah bangsa dan kebinekaan atas ucapan Viktor yang telah menyerang SARA," imbuhnya.

Saat aksi damai sang orator demo meminta agar kepolisian memberitahu di mana keberadaan terlapor kasus penistaan agama ini, selain itu orator demo meneriakkan bahwa pihaknya akan mengerahkan laskar Front Pembela Islam (FPI) untuk mencari ke mana pun Viktor berada.

"Jangan sampai, FPI dengan kekuatan yang kami miliki ‎akan mencari Viktor, saya minta, teman-teman Laskar FPI untuk membawa dan menangkap Viktor jika melihat orang itu di jalanan " kata sang orator.

Sebagai informasi, sebelumnya Viktor Laiskodat dilaporkan atas pidatonya yang menyebut sejumlah partai politik mendukung pro-khilafah dan intoleran. Adapun pelapornya adalah Partai Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS.

Viktor dituduh melanggar Pasal 156 KUHP atau UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.(Lka)

Artikel Terkait
Usulan Prabowo Mengirim Pasukan Perdamaian PBB, Hikmahanto: Konkrit dan Berani
"Sekolah Damai" di SMA 3 Semarang, BNPT: Upaya Ciptakan Lingkukngan Pendidikan Aman, Damai, dan Penuh Nilai Toleransi
Harmoni dalam Keberagaman, Perlunya Revitalisasi Tenggang Rasa dalam Masyarakat
Artikel Terkini
Pos Turiscain Satgas Pamtas RI-RDTL Bagikan Sayur Mayur ke Warga Perbatasan
25 Tahun Terus Tumbuh Tuk Bangun Asa, Sederet Komitmen PNM Peduli Bangun Negeri
Organ Relawan NAWASENA Hadir Bertepatan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila
Tapera Mudahkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Peroleh Hunian
Berkelindan Jangan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas