INDONEWS.ID

  • Jum'at, 24/11/2017 16:40 WIB
  • 13 Ruas Tol di Indonesia, Akan Naikan Tarif Sebelum Pergantian Tahun 2017

  • Oleh :
    • hendro
13 Ruas Tol di Indonesia, Akan Naikan Tarif Sebelum Pergantian Tahun 2017
ilustrasi gerbang tol Palimanan (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Untuk meningkatkan pelayanan jalan tol, 13 ruas tol di Indonesia akan melakukan penyesuain tarif. Penyesuaian tarfi itu telah mendapat rekomendasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Kepala BPJT, Herry T. Zuna, mengatakan keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dijalankan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Rencananya, kenaikan akan berlaku sebelum tutup tahun.

Baca juga : Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Listrik 900 VA

Menurut Herry, dari 19 ruas tol yang dievaluasi 13 ruas tol mendapatkan rekomendasi untuk menyesuaikan tarif sedangkan 6 ruas tol ditunda.

"Dari hasil pemeriksaan berdasarkan evaluasi Standard Pelayanan Minimal (SPM). Kita tentukan dua kelompok. Pertama yang lolos untuk nanti menyesuaikan tarifnya dan yang kedua kita tunda selama 3 bulan," kata Herry di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).

Baca juga : Mulai Berlaku Hari Ini, Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Jagorawi

Herry mengatakan sistem evaluasi yang dijalankan pihaknya diharapkan dapat memberikan kepastian kepada Badan Usaha, juga mendorong mereka untuk meningkatkan pelayanan.

Ada pun 13 ruas tol yang direkomendasikan untuk melakukan penyesuaian tarif antara lain: Tol Tangerang –Merak, Tol Cikampek-Palimanan, Tol Makassar Seksi IV, Tol Gempol-Pandaan, Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Tol Belawan Medan-Tanjung Morawa,  Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit, Tol Serpong-Pondok Aren, Tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Tol Surabaya-Gempol.Tol Semarang ABC, Tol Ujung Pandang Seksi I dan II.

Baca juga : Biaya Kargo Naik, PT Tiki Ikut Naikan Ongkos Tarif Pengiriman

Sementara itu dari ke- 13 ruas tol tersebut, 4 diantara telah dilakukan penyesuaian tarif lebih dulu antara lain: Tol Makasar Seksi IV, penyesuaian tarif pada tanggal 28 Desember 2017 dengan rata-rata kenaikan tarif 9,9 persen. Tol Gempol-Pandaan, penyesuaian tarif pada 31 Oktober 2017, dengan rata-rata kenaikan tarif 12,88 persen. Tol Cikampek-Palimanan, penyesuaian tarif pada 23 Oktober, dengan rata-rata kenaikan tarif 6,41 persen. Tol Tanggerang-Merak, penyesuaian tarif pada 13 November dengan rata-rata kenaikan tarif 7,44 persen. (hdr)

Artikel Terkait
Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Listrik 900 VA
Mulai Berlaku Hari Ini, Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Jagorawi
Biaya Kargo Naik, PT Tiki Ikut Naikan Ongkos Tarif Pengiriman
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas